Lumajang, Suara Semeru - Kawasan wisata Bromo kembali dibuka untuk kunjungan wisatawan mulai Kamis, 20 Agustus 2026 lalu. Pembukaan kembali ini menjadi kabar baik bagi wisatawan dan pelaku jasa wisata, termasuk yang menggunakan akses melalui wilayah Kabupaten Lumajang.
Keputusan tersebut disampaikan Balai Besar Taman Nasional
Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melalui Pengumuman Nomor
PG.19/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026 tertanggal 19 Agustus 2026. Pengumuman itu
ditandatangani Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tiahia Nugraha.
Sebelumnya, kebakaran di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan
setelah berlangsung selama 13 hari. Penanganan dilakukan melalui operasi
terpadu yang melibatkan Kementerian Kehutanan, Balai Besar TNBTS, Manggala
Agni, BNPB, BPBD, TNI, Polri, masyarakat peduli api, pemerintah daerah, serta
sejumlah pihak terkait.
Setelah seluruh titik api dinyatakan padam, petugas bersama
tim gabungan melakukan pendinginan, penyisiran, dan pemantauan di sejumlah
lokasi terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi
titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Pembukaan kembali kawasan wisata dilakukan berdasarkan hasil
pemantauan dan evaluasi kondisi kawasan dengan mempertimbangkan keselamatan
pengunjung dan petugas.
Keputusan tersebut juga sejalan dengan pengumuman Menteri
Kehutanan Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI pada 18
Agustus 2026.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tiahia Nugraha mengimbau
masyarakat, wisatawan, pelaku jasa wisata, dan seluruh pihak terkait tetap
mengutamakan keselamatan serta mematuhi ketentuan selama kawasan wisata kembali
dibuka.
“Dengan dibukanya kembali kawasan Bromo mulai 20 Agustus
2026, wisatawan dapat kembali merencanakan kunjungan, termasuk melalui wilayah
Lumajang, dengan tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi ketentuan kawasan
konservasi, dan bersama-sama menjaga kelestarian Bromo,” ujarnya. (yon)

0 Komentar