KARHUTLA BROMO MENGUJI KOORDINASI LINTAS DAERAH

Lumajang, Suara Semeru — Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membuat koordinasi antarwilayah kembali diuji. Di tengah ancaman api yang bergerak di kawasan konservasi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turun langsung ke kawasan Bromo, Ahad, 9 Agustus 2026.

Pertemuan berlangsung di Cafe Aspara, Desa Cemoro Lawang, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi turut mendampingi Kepala Biro Operasi Polda Jawa Timur Kombes Pol. Joni Iskandar dalam agenda tersebut.

Sejumlah pejabat hadir, antara lain Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Mayjen TNI Rudy Saladin, Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf. Wahyu Ramadhanus Suryawan, Dandim 0821 Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi, serta jajaran TNBTS dan pejabat dari Kabupaten Probolinggo.

Pertemuan itu tidak sekadar menjadi forum koordinasi. Batas administratif antarkabupaten tak membuat api mengenal wilayah. Karena itu, penanganan kebakaran di kawasan Bromo membutuhkan gerak yang sama antara pemerintah daerah, TNI, Polri dan pengelola kawasan konservasi.

Raja Juli menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga kawasan konservasi dari ancaman kebakaran, terutama pada wilayah yang berbatasan langsung antarkabupaten.

Bagi Lumajang, persoalan ini memiliki arti penting. Sebagian kawasan TNBTS bersinggungan langsung dengan wilayah Lumajang. Perubahan arah angin, pergerakan api, maupun munculnya titik api baru dapat dengan cepat menjadi ancaman bagi kawasan di sekitarnya.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan jajarannya siap menindaklanjuti arahan Menteri Kehutanan dengan memperkuat koordinasi bersama TNI, pemerintah daerah, TNBTS dan instansi terkait.

“Sinergi lintas sektoral antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan pengelola TNBTS menjadi kunci utama dalam mencegah serta menangani ancaman karhutla secara cepat dan terpadu,” ujar Riki.

Ia mengatakan pengawasan terhadap kawasan yang berbatasan dengan Kabupaten Lumajang menjadi salah satu prioritas. Situasi di lapangan akan terus dipantau untuk mengantisipasi kemungkinan api meluas.

Namun penanganan kebakaran, menurut Riki, tidak semestinya berhenti ketika kobaran api berhasil dikendalikan. Pencegahan, pengawasan dan pemulihan kawasan harus berjalan beriringan.

“Kawasan TNBTS merupakan kawasan konservasi dengan fungsi ekologis yang penting. Penanganan kebakaran tidak hanya selesai pada saat api berhasil dipadamkan. Pengawasan, pencegahan dan pemulihan ekosistem juga harus menjadi bagian dari langkah bersama,” katanya.

Polres Lumajang akan meningkatkan pemantauan dan patroli di kawasan yang dianggap rawan. Edukasi kepada masyarakat dan wisatawan juga menjadi bagian dari upaya pencegahan, terutama untuk menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Di kawasan konservasi, satu titik api bukan sekadar persoalan pemadaman. Ia bisa berarti ancaman bagi vegetasi, habitat satwa, sumber air, hingga keberlanjutan ekosistem yang membutuhkan waktu panjang untuk pulih.

Karena itu, Riki meminta masyarakat ikut menjadi mata dan telinga di lapangan. Setiap indikasi kebakaran harus segera dilaporkan agar penanganan tidak terlambat.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan titik api,” ujar Riki.

Kunjungan Menteri Kehutanan ke kawasan Bromo akhirnya menegaskan satu hal: menghadapi karhutla di kawasan konservasi bukan semata perkara siapa yang memadamkan api, melainkan seberapa cepat seluruh pihak bergerak sebelum api berubah menjadi bencana yang lebih luas. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar