Lumajang, Suara Semeru — Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membuat koordinasi antarwilayah kembali diuji. Di tengah ancaman api yang bergerak di kawasan konservasi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turun langsung ke kawasan Bromo, Ahad, 9 Agustus 2026.
Pertemuan berlangsung di Cafe Aspara, Desa Cemoro Lawang,
Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi
turut mendampingi Kepala Biro Operasi Polda Jawa Timur Kombes Pol. Joni Iskandar
dalam agenda tersebut.
Sejumlah pejabat hadir, antara lain Wakil Gubernur Jawa
Timur Emil Elestianto Dardak, Mayjen TNI Rudy Saladin, Danrem 083/Baladhika
Jaya Kolonel Inf. Wahyu Ramadhanus Suryawan, Dandim 0821 Lumajang Letkol Arh
Anton Subhandi, serta jajaran TNBTS dan pejabat dari Kabupaten Probolinggo.
Pertemuan itu tidak sekadar menjadi forum koordinasi. Batas
administratif antarkabupaten tak membuat api mengenal wilayah. Karena itu,
penanganan kebakaran di kawasan Bromo membutuhkan gerak yang sama antara
pemerintah daerah, TNI, Polri dan pengelola kawasan konservasi.
Raja Juli menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi
dalam menjaga kawasan konservasi dari ancaman kebakaran, terutama pada wilayah
yang berbatasan langsung antarkabupaten.
Bagi Lumajang, persoalan ini memiliki arti penting. Sebagian
kawasan TNBTS bersinggungan langsung dengan wilayah Lumajang. Perubahan arah
angin, pergerakan api, maupun munculnya titik api baru dapat dengan cepat
menjadi ancaman bagi kawasan di sekitarnya.
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan jajarannya
siap menindaklanjuti arahan Menteri Kehutanan dengan memperkuat koordinasi
bersama TNI, pemerintah daerah, TNBTS dan instansi terkait.
“Sinergi lintas sektoral antara TNI, Polri, pemerintah
daerah, dan pengelola TNBTS menjadi kunci utama dalam mencegah serta menangani
ancaman karhutla secara cepat dan terpadu,” ujar Riki.
Ia mengatakan pengawasan terhadap kawasan yang berbatasan
dengan Kabupaten Lumajang menjadi salah satu prioritas. Situasi di lapangan
akan terus dipantau untuk mengantisipasi kemungkinan api meluas.
Namun penanganan kebakaran, menurut Riki, tidak semestinya
berhenti ketika kobaran api berhasil dikendalikan. Pencegahan, pengawasan dan
pemulihan kawasan harus berjalan beriringan.
“Kawasan TNBTS merupakan kawasan konservasi dengan fungsi
ekologis yang penting. Penanganan kebakaran tidak hanya selesai pada saat api
berhasil dipadamkan. Pengawasan, pencegahan dan pemulihan ekosistem juga harus
menjadi bagian dari langkah bersama,” katanya.
Polres Lumajang akan meningkatkan pemantauan dan patroli di
kawasan yang dianggap rawan. Edukasi kepada masyarakat dan wisatawan juga
menjadi bagian dari upaya pencegahan, terutama untuk menghindari aktivitas yang
berpotensi memicu kebakaran.
Di kawasan konservasi, satu titik api bukan sekadar
persoalan pemadaman. Ia bisa berarti ancaman bagi vegetasi, habitat satwa,
sumber air, hingga keberlanjutan ekosistem yang membutuhkan waktu panjang untuk
pulih.
Karena itu, Riki meminta masyarakat ikut menjadi mata dan
telinga di lapangan. Setiap indikasi kebakaran harus segera dilaporkan agar
penanganan tidak terlambat.
“Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak
seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan segera melapor
apabila menemukan titik api,” ujar Riki.
Kunjungan Menteri Kehutanan ke kawasan Bromo akhirnya
menegaskan satu hal: menghadapi karhutla di kawasan konservasi bukan semata
perkara siapa yang memadamkan api, melainkan seberapa cepat seluruh pihak
bergerak sebelum api berubah menjadi bencana yang lebih luas. (yon)

0 Komentar