Lumajang, Suara Semeru – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang mengintensifkan upaya penataan lalu lintas dengan menggelar kegiatan imbauan tertib parkir di sejumlah ruas jalan utama, Jumat (7/8/2026). Langkah preventif ini dilakukan sebagai respons atas masih ditemukannya kendaraan yang parkir sembarangan dan kerap memicu penyempitan badan jalan hingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Petugas Dishub turun
langsung memberikan edukasi kepada pengendara agar memarkir kendaraan hanya di
lokasi yang telah ditentukan. Selain mengingatkan aturan, petugas juga
menjelaskan bahwa parkir yang tidak sesuai ketentuan berpotensi meningkatkan
risiko kecelakaan, menghambat mobilitas masyarakat, dan memperparah kemacetan,
terutama pada jam-jam sibuk.
Menurut Dishub,
penataan parkir merupakan salah satu aspek penting dalam menciptakan lalu
lintas yang aman, tertib, dan nyaman. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi
faktor utama keberhasilan upaya tersebut, sehingga pendekatan persuasif terus
dikedepankan sebelum dilakukan langkah penertiban.
"Dengan tertib
parkir, ruang jalan dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga arus lalu lintas
tetap lancar dan pengguna jalan merasa lebih aman serta nyaman," ujar
Didik, salah seorang petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang.
Dishub menegaskan
kegiatan serupa akan dilakukan secara berkelanjutan di titik-titik yang dinilai
rawan pelanggaran parkir. Pengawasan juga akan diperkuat sebagai bagian dari
upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus membangun budaya disiplin
berlalu lintas di tengah masyarakat.
Melalui imbauan
tersebut, Dishub mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama mematuhi
aturan parkir dengan memanfaatkan lokasi yang telah disediakan. Partisipasi
masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih
tertib, aman, dan lancar di Kabupaten Lumajang. (yon)

0 Komentar