Lumajang, Suara Semeru — Polsek Randuagung, Polres Lumajang, melakukan pengecekan lahan jagung berusia 50 hari di Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Jumat (31/7/2026), sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Presiden RI melalui Asta Cita.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memantau pertumbuhan tanaman sekaligus mengecek ketersediaan pupuk yang digunakan petani. Hasil pemantauan menunjukkan tanaman jagung tumbuh dengan baik, sementara kebutuhan pupuk masih dapat dipenuhi secara swadaya oleh masyarakat.
Kapolsek Randuagung, Iptu Edi Kuswanto, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan kepolisian untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan optimal di wilayahnya.
"Kami turun langsung melihat kondisi tanaman jagung yang telah memasuki usia 50 hari sekaligus memastikan tidak ada kendala berarti, termasuk terkait ketersediaan pupuk. Pendampingan ini akan terus dilakukan hingga masa panen," ujarnya.
Ia mengapresiasi kemandirian petani Desa Salak yang mampu memenuhi kebutuhan pupuk secara swadaya sehingga perawatan tanaman tetap berjalan dengan baik.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah aktivitas pertanian juga bertujuan memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai kendala yang dihadapi petani.
Polsek Randuagung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program ketahanan pangan melalui pendampingan dan pemantauan rutin sebagai upaya mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional. (yon)

0 Komentar