PESAN WHATSAPP JADI PETUNJUK PENTING, UNGKAP DETIK-DETIK DUGAAN PERUNDUNGAN SISWA SMP DI LUMAJANG

 

Lumajang, Suara Semeru – Sebuah pesan WhatsApp yang dikirim seorang siswa SMP di Kabupaten Lumajang kepada kakaknya menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus dugaan perundungan yang berujung pada kematian korban. Dalam percakapan tersebut, korban mengaku baru saja dipukul oleh dua teman sekelasnya dan merasakan kesakitan hingga menyebut dirinya "hampir mati."

Pesan itu kini menjadi bagian dari rangkaian fakta yang tengah didalami penyidik dalam mengusut dugaan tindak kekerasan yang menimpa Muhammad Ilham, siswa SMP PGRI Sukodono, warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang.

Berawal dari Persoalan Sepele di Dalam Kelas

Berdasarkan keterangan keluarga, dugaan perundungan terjadi pada 18 Mei 2026 di dalam ruang kelas saat dua siswa yang sedang menjalankan tugas piket menemukan sampah di bawah meja korban.

Persoalan tersebut diduga memicu tindakan kekerasan. Dua siswa berinisial SLF dan AR diduga memukul korban hingga mengalami benturan di bagian belakang kepala.

Usai kejadian, korban disebut mengalami trauma dan tidak lagi berani mengikuti kegiatan belajar di sekolah seperti sebelumnya.

Pesan yang Menggambarkan Kondisi Korban

Kakak korban, Ahmad Dani, mengungkapkan bahwa sesaat setelah kejadian, adiknya menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam pesan tersebut, korban menceritakan dirinya dipukul oleh teman sekelas dan mengeluhkan rasa sakit yang dialaminya.

"Adik saya di kelas sendiri waktu itu, terus di bawah meja dia itu ada sampah, yang piket kemungkinan besar dua pelaku. Setelah itu adik saya dipukuli di kelas. Waktu itu dia bilang dia merasakan sakit, terus dia juga WhatsApp ke saya dan bilangnya hampir mati. Saya ada di Jakarta waktu itu jadi saya enggak bisa mendampingi," ujar Dani.

Bagi keluarga, pesan tersebut menjadi salah satu bukti awal yang menunjukkan adanya dugaan kekerasan sebelum kondisi korban terus memburuk.

Kondisi Memburuk hingga Meninggal Dunia

Menurut keterangan keluarga, beberapa waktu setelah kejadian korban mulai mengeluhkan sakit dan akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Namun, kondisinya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada 24 Juni 2026.

Hasil autopsi yang disampaikan penyidik menunjukkan adanya pendarahan pada bagian belakang kepala akibat benturan. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar penyelidikan untuk menelusuri hubungan antara dugaan perundungan dengan penyebab kematian korban.

Penyidikan Masih Berjalan

Polres Lumajang telah menetapkan seorang siswa berinisial SLF sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Sementara itu, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan siswa lain berinisial AR berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang.

"Saat ini ditangani oleh Reskrim di Unit PPA. Untuk terduga pelaku sudah diamankan. Sementara ada satu orang yang sudah dilakukan pengamanan oleh PPA Polres Lumajang. Untuk motifnya bullying," ujar Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto.

Menjadi Pengingat Pentingnya Deteksi Dini

Kasus dugaan perundungan yang berujung pada meninggalnya seorang pelajar ini kembali menyoroti pentingnya deteksi dini terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan. Komunikasi korban kepada keluarga melalui pesan singkat menunjukkan bahwa anak yang mengalami kekerasan kerap berusaha mencari pertolongan kepada orang terdekat, meskipun tidak selalu dapat segera memperoleh bantuan.

Di sisi lain, penanganan kasus ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem pencegahan bullying di sekolah. Pengawasan yang lebih efektif, mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi langkah penting agar kasus serupa tidak kembali terulang. (har)


Posting Komentar

0 Komentar