Lumajang, Suara Semeru - Menjaga keamanan layanan digital pemerintah tidak lagi menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) semata. Seiring meluasnya penerapan layanan berbasis digital, seluruh perangkat daerah dituntut memiliki kemampuan mendeteksi dan merespons ancaman siber agar pelayanan publik tetap aman dan berjalan tanpa gangguan.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Peningkatan
Kapasitas Keamanan Informasi bertema Deteksi Dini Serangan dan Tanggap
Insiden Siber (SIGAP SIBER) yang digelar Pemerintah Kabupaten Lumajang di
Ruang Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Selasa (28/7/2026).
Kepala Diskominfo Kabupaten Lumajang, Mustaqim, mengatakan,
paradigma pengamanan sistem pemerintahan digital perlu berubah. Keamanan siber,
menurut dia, bukan lagi sekadar urusan pengelola infrastruktur teknologi
informasi, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah yang
mengelola data dan layanan publik.
"Keamanan siber bukan sekadar persoalan teknologi
informasi. Ini adalah upaya menjaga integritas pemerintah daerah, melindungi
data, sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik
digital," kata Mustaqim.
Ia menjelaskan, semakin banyak layanan pemerintahan yang
beralih ke platform digital, semakin besar pula tanggung jawab setiap
organisasi perangkat daerah dalam menjaga keamanan sistem yang dikelolanya.
Kesadaran terhadap keamanan informasi, lanjutnya, menjadi salah satu prasyarat
keberhasilan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo
Kabupaten Lumajang, Ricko Dharma Putra, menambahkan, perubahan cara pandang
tersebut diterjemahkan melalui program SIGAP SIBER. Program ini dirancang agar
setiap perangkat daerah menjadi bagian dari sistem pertahanan siber Pemerintah
Kabupaten Lumajang, bukan hanya sebagai pengguna layanan digital.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengelola 388
subdomain di bawah domain utama lumajangkab.go.id. Dengan ruang lingkup
layanan digital yang terus berkembang, pengawasan keamanan tidak lagi dapat
bertumpu sepenuhnya pada Tim LUMAJANGKAB-CSIRT (Computer Security Incident
Response Team).
"Setiap perangkat daerah perlu memiliki kemampuan
mengenali indikasi awal serangan, melakukan langkah pengamanan awal, dan segera
melaporkan insiden agar dapat ditangani secara cepat dan terkoordinasi,"
ujar Ricko.
Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan
mengenai berbagai bentuk ancaman siber, mekanisme deteksi dini, prosedur
pelaporan insiden, hingga tahapan isolasi dan pemulihan sistem. Pendekatan itu
diharapkan dapat membangun budaya kerja yang lebih peduli terhadap keamanan
informasi di lingkungan pemerintah daerah.
Selain meningkatkan kapasitas aparatur, Diskominfo Kabupaten
Lumajang juga terus memperkuat fungsi LUMAJANGKAB-CSIRT melalui
pemantauan lalu lintas jaringan, pendampingan penanganan insiden, serta layanan
pengujian kerentanan (penetration testing). Upaya tersebut ditujukan
untuk membantu perangkat daerah mengidentifikasi dan menutup celah keamanan
sebelum dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kegiatan yang diikuti perwakilan dari 69 perangkat daerah
itu menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa
Timur serta PT Telkom Indonesia. Melalui penguatan kapasitas aparatur dan
kolaborasi lintas instansi, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap tata kelola
pemerintahan digital semakin tangguh menghadapi ancaman siber sehingga
pelayanan kepada masyarakat tetap aman dan terpercaya.(har)

0 Komentar