EVALULASI PENJARINGAN PERANGKAT DESA, KOMISI A DPRD LUMAJANG DORONG ATURAN YANG ADAPTIF DAN BERKEADILAN

 

Lumajang, Suara Semeru – Regulasi penjaringan perangkat desa kembali menjadi sorotan dalam program Dewan Mendengar yang disiarkan langsung Radio Semeru FM, Rabu (1/7/2026). Mengangkat tema "Evaluasi Regulasi Penjaringan Perangkat Desa", dialog tersebut menghadirkan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP., sebagai narasumber, dipandu host Teguh Ekaja.

Dalam dialog interaktif itu, Reza menegaskan bahwa mekanisme penjaringan perangkat desa harus terus dievaluasi agar mampu menjawab dinamika regulasi sekaligus menjamin proses rekrutmen yang transparan, profesional, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya, perubahan regulasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang memengaruhi persyaratan pencalonan perangkat desa, menuntut pemerintah daerah segera melakukan penyesuaian aturan pelaksana agar tidak menimbulkan multitafsir di tingkat desa.

"Perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, proses penjaringannya harus benar-benar mengedepankan kompetensi, integritas, dan kepastian hukum," ujarnya.

Ia menilai, regulasi yang jelas akan memberikan kepastian bagi pemerintah desa maupun masyarakat yang ingin mengikuti proses seleksi. Di sisi lain, aturan yang adaptif juga akan meminimalkan potensi sengketa maupun polemik yang kerap muncul dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.

Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, lanjut Reza, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi regulasi tersebut sekaligus mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi apabila ditemukan ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum maupun kebutuhan masyarakat.

Selain membahas aspek regulasi, dialog juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa. Menurut Reza, tantangan pelayanan publik di era digital menuntut perangkat desa memiliki kemampuan administrasi, penguasaan teknologi informasi, serta pemahaman terhadap berbagai regulasi yang terus berkembang.

Program "Dewan Mendengar" menjadi salah satu media komunikasi antara DPRD dengan masyarakat. Melalui dialog interaktif ini, masyarakat tidak hanya memperoleh penjelasan mengenai kebijakan daerah, tetapi juga dapat menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan yang dihadapi di tingkat desa secara langsung kepada wakil rakyat. Program tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Lumajang memperluas keterbukaan informasi publik dan membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat.

Melalui evaluasi regulasi penjaringan perangkat desa yang berkelanjutan, DPRD Kabupaten Lumajang berharap tercipta sistem rekrutmen yang semakin objektif, akuntabel, dan mampu melahirkan aparatur desa yang profesional sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar