DISKOMINFO LUMAJANG TINGKATKAN KAPASITAS PPID DESA UNTUK PERKUAT KETERBUKAAN INFORMASI

 

Lumajang, Suara Semeru -  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang meningkatkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa sebagai upaya memperkuat pelayanan informasi publik di tingkat pemerintahan desa. Kegiatan itu diikuti 50 PPID Desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Lumajang di Auditorium Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus), Selasa, 14 Juli 2026.

Kepala Diskominfo Kabupaten Lumajang Mustaqim mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik. Menurut dia, aparatur desa perlu meningkatkan kemampuan agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses.

"PPID Desa harus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Pelayanan informasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan regulasi, tetapi harus benar-benar memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang menjadi haknya secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Mustaqim.

Ia menilai desa merupakan garda terdepan pelayanan pemerintahan. Karena itu, kualitas pelayanan informasi di tingkat desa akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai prinsip keterbukaan informasi publik, pengelolaan dokumentasi, mekanisme pelayanan permohonan informasi, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pelayanan yang lebih efektif.

Mustaqim mengatakan PPID Desa juga perlu memahami pengelolaan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut dia, keterbukaan informasi harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap data dan informasi yang bersifat terbatas.

Melalui peningkatan kapasitas ini, Diskominfo Kabupaten Lumajang berharap kualitas pelayanan informasi publik di desa semakin baik. Pelayanan yang cepat, jelas, dan mudah diakses diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan desa.

Diskominfo juga menyatakan akan melanjutkan pembinaan terhadap PPID di berbagai tingkatan sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik. Langkah itu ditujukan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif.(Har)

Bottom of Form

  


Posting Komentar

0 Komentar