Lumajang, Suara Semeru - Sebanyak 14 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk bertemu Bupati Lumajang Indah Amperawati, Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut dilakukan guna mempertanyakan kepastian nasib mereka menjelang berakhirnya surat keputusan (SK) Bupati pada September 2026.
Koordinator Guru PPPK Paruh Waktu Lumajang, Ribut Santoso,
mengatakan seluruh guru yang masih berstatus PPPK paruh waktu berharap
pemerintah daerah dapat meningkatkan status mereka menjadi PPPK penuh waktu.
"Kami bersilaturahmi dengan Bunda Indah sekaligus
menyampaikan harapan agar status kami dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh
waktu," ujar Ribut usai pertemuan.
Menurut dia, status sebagai PPPK paruh waktu belum mampu
memberikan kesejahteraan ekonomi yang memadai bagi para guru. Meski bersyukur
telah memperoleh status PPPK, mereka berharap adanya peningkatan status agar
memperoleh hak dan kesejahteraan yang lebih baik.
"Kalau status kami bisa ditingkatkan, tentu
kesejahteraan kami juga akan lebih baik," katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Lumajang Indah
Amperawati memastikan Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memperpanjang SK guru
PPPK paruh waktu yang masa berlakunya segera berakhir.
"SK pasti kita perpanjang, jadi para guru tidak usah
khawatir," kata Indah.
Meski demikian, Indah menegaskan perpanjangan SK tetap akan
disertai evaluasi terhadap kinerja para guru. Guru yang dinilai kurang disiplin
atau kerap melakukan pelanggaran akan menjadi perhatian dalam proses evaluasi.
Ia tidak merinci jumlah guru yang akan dievaluasi. Namun,
secara umum, pemerintah daerah berencana menerbitkan SK baru bagi sekitar 4.000
guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Lumajang.
"Tentu ada beberapa yang kita evaluasi, tetapi secara
garis besar hampir semua akan diberikan SK baru," ujarnya.
Lebih lanjut, Indah mengatakan pemerintah daerah juga tengah
mencari solusi agar guru non-aparatur sipil negara (ASN) tidak kehilangan
pekerjaan. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya sinyal dari pemerintah
pusat bahwa mulai 2027 tidak akan ada lagi guru non-ASN yang mengajar di
sekolah negeri.
"Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin agar tidak ada guru yang diberhentikan," kata Indah.(har)

0 Komentar