14 GURU PPPK PARUH WAKTU TEMUI BUPATI LUMAJANG, MINTA DIANGKAT JADI PENUH WAKTU

Lumajang, Suara Semeru - Sebanyak 14 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk bertemu Bupati Lumajang Indah Amperawati, Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut dilakukan guna mempertanyakan kepastian nasib mereka menjelang berakhirnya surat keputusan (SK) Bupati pada September 2026.

Koordinator Guru PPPK Paruh Waktu Lumajang, Ribut Santoso, mengatakan seluruh guru yang masih berstatus PPPK paruh waktu berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan status mereka menjadi PPPK penuh waktu.

"Kami bersilaturahmi dengan Bunda Indah sekaligus menyampaikan harapan agar status kami dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu," ujar Ribut usai pertemuan.

Menurut dia, status sebagai PPPK paruh waktu belum mampu memberikan kesejahteraan ekonomi yang memadai bagi para guru. Meski bersyukur telah memperoleh status PPPK, mereka berharap adanya peningkatan status agar memperoleh hak dan kesejahteraan yang lebih baik.

"Kalau status kami bisa ditingkatkan, tentu kesejahteraan kami juga akan lebih baik," katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati memastikan Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memperpanjang SK guru PPPK paruh waktu yang masa berlakunya segera berakhir.

"SK pasti kita perpanjang, jadi para guru tidak usah khawatir," kata Indah.

Meski demikian, Indah menegaskan perpanjangan SK tetap akan disertai evaluasi terhadap kinerja para guru. Guru yang dinilai kurang disiplin atau kerap melakukan pelanggaran akan menjadi perhatian dalam proses evaluasi.

Ia tidak merinci jumlah guru yang akan dievaluasi. Namun, secara umum, pemerintah daerah berencana menerbitkan SK baru bagi sekitar 4.000 guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Lumajang.

"Tentu ada beberapa yang kita evaluasi, tetapi secara garis besar hampir semua akan diberikan SK baru," ujarnya.

Lebih lanjut, Indah mengatakan pemerintah daerah juga tengah mencari solusi agar guru non-aparatur sipil negara (ASN) tidak kehilangan pekerjaan. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya sinyal dari pemerintah pusat bahwa mulai 2027 tidak akan ada lagi guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri.

"Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin agar tidak ada guru yang diberhentikan," kata Indah.(har) 


Posting Komentar

0 Komentar