DPRD LUMAJANG SOROTI EFEKTIVITAS BELANJA DAERAH SAAT NOTA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025 DISAMPAIKAN


Lumajang, Suara Semeru – Di tengah capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Lumajang, DPRD Kabupaten Lumajang mengingatkan bahwa keberhasilan administrasi keuangan harus sejalan dengan efektivitas pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Bupati terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar Senin (8/6/2026) kemarin. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hj. Oktafiyani, SH., MH., dan dihadiri Bupati Lumajang Indah Amperawati, Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lumajang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Namun demikian, rapat paripurna ini tidak hanya menjadi forum penyampaian angka-angka keuangan, melainkan juga menjadi pintu masuk bagi DPRD untuk menguji sejauh mana setiap rupiah yang dibelanjakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.

Dalam Nota Keuangan yang disampaikan di hadapan sidang paripurna, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,226 triliun atau 101,13 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja dan transfer mencapai Rp2,084 triliun atau 85,21 persen dari total anggaran.

Dari capaian tersebut, APBD Kabupaten Lumajang mencatat surplus anggaran sebesar Rp142,03 miliar. Surplus ini menjadi salah satu poin yang berpotensi mendapat perhatian DPRD dalam proses pembahasan berikutnya, terutama terkait efektivitas penyerapan anggaran dan optimalisasi program-program prioritas daerah.

Di sisi lain, pemerintah daerah memaparkan sejumlah indikator makro yang menunjukkan perkembangan positif sepanjang tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lumajang tercatat sebesar 5,35 persen, lebih tinggi dibanding beberapa tahun sebelumnya. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 3,08 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 71,02, sementara angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 8,60 persen.

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai capaian statistik tersebut perlu diterjemahkan lebih jauh ke dalam kondisi riil masyarakat. Pertumbuhan ekonomi, misalnya, tidak hanya diukur dari angka persentase semata, tetapi juga dari pemerataan manfaat pembangunan, peningkatan daya beli warga, serta terbukanya lapangan kerja yang berkelanjutan.

Ketua DPRD Hj. Oktafiyani menegaskan bahwa lembaga legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal melalui pembahasan LPJ APBD 2025 bersama komisi-komisi dan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja. Pembahasan tersebut akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pembangunan, capaian kinerja, hingga efektivitas penggunaan anggaran di setiap sektor.

"DPRD memiliki tanggung jawab memastikan bahwa seluruh kebijakan dan anggaran yang telah ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, pembahasan LPJ APBD bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari mekanisme pengawasan untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah," tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal sebelum DPRD memasuki proses pembahasan yang lebih rinci terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah. Hasil pembahasan nantinya akan menentukan sejauh mana pelaksanaan APBD 2025 dinilai berhasil, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran tahun-tahun berikutnya.

Dengan pendapatan yang melampaui target, surplus anggaran yang cukup besar, serta berbagai indikator pembangunan yang menunjukkan tren positif, tantangan berikutnya bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang adalah memastikan bahwa capaian tersebut tidak berhenti pada laporan dan statistik, tetapi benar-benar terwujud dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.

Naskah ini lebih menonjolkan fungsi pengawasan DPRD, mengkritisi makna surplus anggaran dan capaian indikator pembangunan, sehingga terasa lebih tajam, bernilai jurnalistik, dan tidak sekadar menjadi berita seremonial. (har)


Posting Komentar

0 Komentar