Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) terus memperkuat gerakan literasi digital guna membangun budaya verifikasi informasi dan meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital.
Langkah tersebut dinilai semakin penting di tengah tingginya
penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang digital. Sepanjang tahun 2025, Tim
Analisis Isu Strategis (AIS) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)
mengidentifikasi sekitar 1.573 isu hoaks dan disinformasi yang beredar di
Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim,
mengatakan bahwa literasi digital saat ini tidak cukup hanya dimaknai sebagai
kemampuan menggunakan teknologi atau media sosial.
Menurut dia, masyarakat perlu dibekali kemampuan berpikir
kritis untuk memeriksa sumber informasi, memahami konteks, serta memastikan
kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya kepada pihak
lain.
“Literasi digital tidak hanya tentang kemampuan menggunakan
teknologi, tetapi juga kemampuan memahami dan memverifikasi informasi yang
diterima. Budaya verifikasi perlu menjadi kebiasaan bersama agar masyarakat
dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang akurat dan dapat
dipercaya,” ujar Mustaqim, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, kebiasaan melakukan verifikasi menjadi
semakin penting karena informasi yang tidak benar dapat menyebar dengan cepat
dan memengaruhi persepsi publik. Sebaliknya, masyarakat yang terbiasa memeriksa
fakta dinilai akan lebih siap menghadapi berbagai isu yang berkembang di ruang
digital secara bijak dan rasional.
Untuk mendukung upaya tersebut, Diskominfo Lumajang terus
memperkuat kolaborasi dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra
strategis dalam menyebarluaskan informasi publik sekaligus mengedukasi
masyarakat hingga tingkat desa.
Sementara itu, Ketua KIM Tukum Mandiri, Muhammad Luqman,
menilai setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi
di ruang digital.
Menurut dia, masyarakat saat ini tidak hanya menjadi
penerima informasi, tetapi juga berpotensi menjadi penyebar informasi yang
dapat memengaruhi lingkungan sekitarnya.
“Setiap orang memiliki tanggung jawab dalam menjaga kualitas
informasi di ruang digital. Membiasakan diri memeriksa sumber informasi sebelum
membagikannya merupakan langkah sederhana, tetapi memiliki dampak besar dalam
membangun lingkungan informasi yang sehat dan bermanfaat,” kata Luqman.
Ia menambahkan, KIM tidak hanya berfungsi sebagai saluran
diseminasi informasi pembangunan, tetapi juga menjadi ruang belajar bagi
masyarakat untuk meningkatkan kecakapan digital dan memperkuat literasi publik.
Menurutnya, budaya verifikasi informasi memiliki dampak yang
lebih luas karena tidak hanya membantu masyarakat mengenali hoaks, tetapi juga
berkontribusi terhadap kualitas demokrasi, pelayanan publik, dan pembangunan
daerah.
Masyarakat yang memperoleh informasi akurat, lanjut dia,
akan lebih mudah berpartisipasi dalam pembangunan, memberikan masukan yang
konstruktif, serta mengawasi jalannya pelayanan publik secara objektif.
Melalui sinergi antara Diskominfo, KIM, Media Center, dan
berbagai elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong
terwujudnya masyarakat digital yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga
cakap memilah informasi dan kritis dalam menyikapi isu-isu publik.
Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan
publik, menjaga kohesi sosial, serta membangun masyarakat yang lebih tangguh di
tengah tantangan informasi digital yang terus berkembang.(har)

0 Komentar