BUPATI LUMAJANG BELUM SIAPKAN KEBIJAKAN KHUSUS HADAPI RISIKO PHK GURU HONORER, ANDALKAN REKRUTMEN ASN 2026

 

Lumajang, Suara Semeru - Bupati Indah Amperawati mengaku belum menyiapkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) guru honorer menyusul rencana pemerintah menghapus status guru honorer mulai 2027. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lumajang masih menaruh harapan pada pembukaan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) yang dijadwalkan berlangsung tahun ini.

Indah mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima surat resmi maupun regulasi teknis dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan guru honorer tersebut. Karena itu, Pemkab Lumajang masih menunggu petunjuk lebih lanjut sebelum menyusun langkah kebijakan yang lebih konkret.

"Saya belum menerima surat maupun aturannya, tetapi saya akan carikan langkah-langkah antisipasi untuk membantu mereka (guru honorer)," kata Indah saat ditemui pada pekan ini.

Belum Ada Kebijakan Khusus

Menurut Indah, pemerintah daerah memahami kekhawatiran yang muncul di kalangan tenaga honorer, khususnya guru yang selama ini mengabdi di berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Lumajang. Namun, karena belum ada regulasi resmi yang diterima daerah, pihaknya belum dapat menetapkan kebijakan khusus terkait nasib guru honorer setelah 2027.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan terjadinya pemberhentian tenaga honorer akibat kebijakan tersebut, Indah menegaskan pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi terbaik agar para guru honorer tetap mendapatkan kesempatan bekerja.

"Saya akan berupaya yang terbaik untuk mereka (guru honorer)," ujarnya.

Komposisi Guru Honorer dan ASN Relatif Seimbang

Indah menjelaskan jumlah guru honorer dan guru yang berstatus ASN di Kabupaten Lumajang saat ini relatif berimbang. Kondisi tersebut terjadi karena dalam beberapa tahun terakhir cukup banyak tenaga pendidik ASN yang memasuki masa pensiun, sehingga kebutuhan guru di sekolah masih cukup tinggi.

Di sisi lain, kebutuhan tenaga pendidik tersebut selama ini turut ditopang oleh keberadaan guru honorer yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan.

Rekrutmen CPNS dan PPPK Jadi Harapan

Sebagai langkah yang dinilai dapat membantu menyerap tenaga honorer, Indah menyebut pemerintah berencana membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.

Formasi yang akan dibuka, kata dia, mencakup tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan formasi umum. Rekrutmen tersebut diharapkan dapat memberikan peluang bagi guru honorer untuk memperoleh status ASN.

"Hampir sama karena banyak yang pensiun, tetapi tahun ini akan dibuka kuota CPNS dan PPPK untuk tenaga pendidikan, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga umum," tuturnya.(har)

 


Posting Komentar

0 Komentar