BEGAL BERAKSI DI JALAN NASIONAL LUMAJANG–JEMBER, LOKASI GELAP DAN TANPA CCTV

 

Lumajang, Suara Semeru - Aksi pencurian dengan kekerasan atau begal kembali terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Nasional Lumajang–Jember yang minim penerangan dan belum dilengkapi kamera pengawas (CCTV), meski pemerintah daerah tengah menggencarkan program peningkatan keamanan melalui pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) dan CCTV.

Korban adalah Edi Santoso, 40 tahun, warga Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Ia menjadi sasaran pembegalan saat melintas di Jalan Nasional Lumajang–Jember, tepatnya di Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, pada Selasa malam, 2 Juni 2026.

Kepala Seksi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.15 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, lokasi kejadian memiliki tingkat penerangan yang minim sehingga diduga memudahkan pelaku menjalankan aksinya.

“Untuk CCTV, sementara tidak ditemukan CCTV,” kata Suprapto saat dikonfirmasi pada Rabu, 3 Juni 2026.

Ketiadaan rekaman kamera pengawas menjadi kendala bagi kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku maupun menelusuri jalur pelarian. Hingga kini, aparat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lumajang meluncurkan program peningkatan keamanan lingkungan melalui pemasangan CCTV dan PJU di setiap dusun. Dalam program itu, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp 50 juta per dusun untuk mendukung sistem keamanan berbasis pengawasan dan penerangan.

Selain itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati telah menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk mengupayakan pemasangan lampu penerangan di ruas jalan provinsi maupun jalan nasional yang dinilai rawan tindak kriminal.

Namun, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin, mengakui masih terdapat kekurangan fasilitas penerangan yang cukup besar di sepanjang Jalan Nasional Jember–Lumajang, terutama pada ruas Wonorejo hingga Jatiroto yang berbatasan dengan Kabupaten Jember.

“Mulai Wonorejo sampai Jatiroto perbatasan Jember memang kurang 192 titik,” ujar Rasmin.

Menurut dia, status jalan nasional membuat kewenangan utama berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Di sisi lain, keterbatasan anggaran daerah menjadi hambatan dalam percepatan pemasangan PJU.

“Untuk 192 titik PJU saja kita butuh anggaran Rp 2 miliar, dan itu jadi keterbatasan kita di masa efisiensi,” katanya.

Meski demikian, Rasmin mengatakan pemerintah daerah tetap berupaya mempercepat pemasangan lampu penerangan dan CCTV di sejumlah titik yang dianggap rawan kejahatan. Langkah itu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.

“Ibu Bupati tetap berupaya maksimal untuk mengupayakan keamanan,” ujarnya.

Kasus pembegalan yang menimpa warga Jember tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penerangan di jalur-jalur strategis antarkabupaten. Minimnya penerangan dan belum tersedianya CCTV di sejumlah titik dinilai masih menjadi celah yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.( har )


Posting Komentar

0 Komentar