Lumajang, Suara Semeru - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP., menjadi narasumber dalam program talk show “Dewan Mendengar” yang disiarkan Radio Semeru FM pada Sabtu (9/5/2026). Dalam dialog tersebut, ia menyoroti pentingnya penguatan kapasitas perangkat desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Acara yang dipandu oleh Hariyanto itu mengangkat tema
mengenai perangkat desa dan tantangan pelayanan pemerintahan desa. Perbincangan
berlangsung interaktif dengan melibatkan berbagai aspirasi masyarakat yang
disampaikan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.
Sebagai Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang yang
membidangi pemerintahan dan hukum, Reza menilai perangkat desa memiliki peran
strategis sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Menurutnya, kualitas tata
kelola pemerintahan desa sangat dipengaruhi oleh kemampuan aparatur desa dalam
menjalankan administrasi pemerintahan, pelayanan sosial, hingga pengelolaan
pembangunan.
“Perangkat desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan
masyarakat. Karena itu, kapasitas dan kualitas pelayanan harus terus
ditingkatkan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” ujar
Reza dalam siaran tersebut.
Dalam kesempatan itu, Reza juga menyinggung putusan Mahkamah
Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan perangkat desa dan kepala dusun. Ia
menyebut hingga saat ini regulasi turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup)
belum diterbitkan, sehingga masih menimbulkan berbagai persoalan di sejumlah
desa di Kabupaten Lumajang.
Menurutnya, apabila merujuk pada putusan MK, pencalonan
perangkat desa tidak lagi terbatas bagi warga yang berdomisili di desa atau
dusun setempat, melainkan masyarakat dari luar desa juga diperbolehkan
mencalonkan diri sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa tantangan pemerintahan desa saat ini
semakin kompleks seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan
yang cepat, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, aparatur desa dituntut
mampu memahami administrasi pemerintahan sekaligus mengikuti perkembangan
teknologi dan regulasi yang terus berkembang.
Reza menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia
aparatur desa harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pelatihan
administrasi, penguatan pemahaman regulasi, hingga peningkatan kemampuan
pelayanan publik berbasis digital.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara
pemerintah desa, pemerintah daerah, dan DPRD dalam menyelesaikan berbagai
persoalan di desa. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mempercepat
pembangunan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pemerintah desa tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada
komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah maupun DPRD agar
setiap program pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dalam dialog tersebut, Reza turut mengingatkan pentingnya
menjaga profesionalisme perangkat desa agar pelayanan kepada masyarakat tetap
berjalan netral dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.
Sementara itu, Hariyanto menyampaikan bahwa program “Dewan
Mendengar” menjadi ruang komunikasi publik yang mempertemukan masyarakat dengan
wakil rakyat secara langsung. Melalui program tersebut, berbagai persoalan yang
berkembang di tengah masyarakat dapat dibahas bersama sebagai bagian dari
edukasi publik.
“Program ini kami hadirkan sebagai wadah aspirasi masyarakat
sekaligus sarana edukasi publik terkait berbagai isu pemerintahan dan
pembangunan daerah,” ungkapnya.
Talk show tersebut mendapat respons positif dari masyarakat
dan pendengar setia Radio Semeru FM. Banyak warga menilai tema perangkat desa
sangat relevan karena berkaitan langsung dengan pelayanan administrasi dan
kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Melalui kegiatan itu, diharapkan terbangun pemahaman bersama
mengenai pentingnya penguatan kapasitas perangkat desa sebagai ujung tombak
pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Lumajang. (yon)

0 Komentar