Lumajang, Suara Semeru - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., atau yang lebih akrap disapa Cak Iwan, menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program ‘SIM Ramadan Bersama Cak Iwan’.
Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat
yang sedang menjalankan ibadah puasa untuk melakukan perpanjangan Surat Izin
Mengemudi (SIM), baik SIM A maupun SIM C pada sore hari atau pas melakukan
kegiatan ngabuburit.
Kasat Lantas Polres Lumajang, APK Yulian Putra Prasviawan,
S.T.K., S.I.K., melalui Baur Satpas Satlantas Polres Lumajang, Aiptu Harry
Rachhmandsyah, SH., menjelaskan bahwa program pelayanan tersebut dijadwalkan
berlangsung selama 7 hari, yakni mulai 4 hingga 10 Maret 2026. Sementara untuk
Lumajang dilaksanakan 2 hari yakni tanggal 4 hingga 5 Maret 2026.
“Program ini bisa saja diperpanjang apabila antusiasme masyarakat cukup tinggi. Nanti akan ada petunjuk lebih lanjut dari Dirlantas Polda Jatim apakah kegiatan ini akan dilanjutkan atau tidak,” ungkapnya, Kamis 5 Maret 2026.
Untuk wilayah Kabupaten Lumajang, pelayanan perpanjangan SIM dalam program tersebut dipusatkan di Jalan Alun-Alun Selatan, tepatnya di depan Pendopo Aryawiraraja Lumajang.
Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa lokasi pelayanan
bersifat fleksibel dan dapat berubah menyesuaikan kebutuhan serta tingkat
partisipasi masyarakat.
“Jika antusias masyarakat meningkat, kemungkinan lokasi
pelayanan akan kami geser ke titik lain yang lebih strategis, seperti kawasan
pertokoan, tempat ibadah, pasar, hingga area industri,” jelasnya.


0 Komentar