Lumajang, Suara Semeru – Polres Lumajang mengamankan lima pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin saat patroli dini hari di wilayah Kecamatan Jatiroto. Mereka diduga hendak melakukan pencurian hewan ternak.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang mobil pick
up Grand Max hitam yang mencurigakan. Saat patroli, petugas menemukan kendaraan
tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Di bak belakang mobil, polisi mendapati lima pria. Dari
hasil penggeledahan, petugas menemukan lima senjata tajam jenis celurit yang dibawa
tanpa izin.
Kelima pria tersebut yakni NH (46) dan B (37) warga Desa
Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang; S (60) warga Desa Gununggeni,
Kecamatan Banyuanyar, Probolinggo; serta MW (43) dan N (37) warga Desa
Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, saat dikonfirmasi
pada Senin 9 Maret 2026 mengatakan,
kelima pria tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lumajang
untuk mendalami dugaan rencana pencurian ternak.
“Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil
pick up Grand Max hitam dan lima celurit,” pungkasnya. (har)

0 Komentar