POLRES LUMAJANG AMANKAN LIMA PRIA BAWA CELURIT, DIDUGA AKAN CURI TERNAK

Lumajang, Suara Semeru – Polres Lumajang mengamankan lima pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin saat patroli dini hari di wilayah Kecamatan Jatiroto. Mereka diduga hendak melakukan pencurian hewan ternak.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang mobil pick up Grand Max hitam yang mencurigakan. Saat patroli, petugas menemukan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Di bak belakang mobil, polisi mendapati lima pria. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima senjata tajam jenis celurit yang dibawa tanpa izin.

Kelima pria tersebut yakni NH (46) dan B (37) warga Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang; S (60) warga Desa Gununggeni, Kecamatan Banyuanyar, Probolinggo; serta MW (43) dan N (37) warga Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, saat dikonfirmasi pada Senin 9 Maret 2026  mengatakan, kelima pria tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lumajang untuk mendalami dugaan rencana pencurian ternak.

“Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pick up Grand Max hitam dan lima celurit,” pungkasnya. (har)


Posting Komentar

0 Komentar