Lumajang, Suara Semeru - Kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Lumajang tak hanya menjadi persoalan ketersediaan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran soal potensi pelanggaran distribusi di lapangan. Di tengah situasi itu, aparat kepolisian memastikan pengawasan terus diperketat, meski hingga kini belum ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menegaskan bahwa
pihaknya masih belum menerima laporan resmi terkait penyimpangan distribusi LPG
bersubsidi tersebut. Hasil pemantauan sementara juga belum menunjukkan adanya
pelanggaran yang dapat diproses secara hukum.
“Sejauh ini kami belum menerima laporan resmi maupun
menemukan bukti pelanggaran. Namun pengawasan tetap kami lakukan bersama TNI
dan pemerintah daerah,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Pernyataan tersebut mencerminkan situasi yang masih berada
dalam tahap pengawasan intensif. Polisi, kata dia, tidak ingin berspekulasi
tanpa dasar, tetapi tetap membuka ruang penindakan jika ditemukan pelanggaran
di kemudian hari.
Ia menegaskan, tindakan tegas akan dilakukan apabila ada
pihak yang terbukti melanggar aturan, termasuk praktik penjualan LPG di atas
Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun penyimpangan distribusi.
“Jika ditemukan unsur pidana atau pelanggaran distribusi,
tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Pemkab
Lumajang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tengah
menyiapkan langkah lanjutan untuk merespons persoalan ini secara menyeluruh.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menggelar rapat
koordinasi dengan berbagai pihak terkait, mulai dari Stasiun Pengisian Bulk
Elpiji (SPBE), Hiswana Migas, agen, hingga pangkalan. Pertemuan ini diharapkan
dapat mengurai akar persoalan kelangkaan, sekaligus merumuskan solusi konkret
agar distribusi LPG 3 kg kembali normal dan tepat sasaran.
Langkah kolaboratif ini menjadi penting, mengingat LPG 3 kg
merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat kecil. Ketika distribusi terganggu,
dampaknya langsung dirasakan oleh rumah tangga hingga pelaku usaha mikro.
Dengan pengawasan aparat dan koordinasi lintas sektor,
pemerintah berharap persoalan kelangkaan tidak berlarut-larut dan distribusi
energi bersubsidi dapat kembali berjalan sesuai aturan. (yon)

0 Komentar