DISTRIBUSI LPG 3 KG DISOROT, POLISI PERKETAT PENGAWASAN DI TENGAH KELANGKAAN

Lumajang, Suara Semeru - Kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Lumajang tak hanya menjadi persoalan ketersediaan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran soal potensi pelanggaran distribusi di lapangan. Di tengah situasi itu, aparat kepolisian memastikan pengawasan terus diperketat, meski hingga kini belum ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menegaskan bahwa pihaknya masih belum menerima laporan resmi terkait penyimpangan distribusi LPG bersubsidi tersebut. Hasil pemantauan sementara juga belum menunjukkan adanya pelanggaran yang dapat diproses secara hukum.

“Sejauh ini kami belum menerima laporan resmi maupun menemukan bukti pelanggaran. Namun pengawasan tetap kami lakukan bersama TNI dan pemerintah daerah,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Pernyataan tersebut mencerminkan situasi yang masih berada dalam tahap pengawasan intensif. Polisi, kata dia, tidak ingin berspekulasi tanpa dasar, tetapi tetap membuka ruang penindakan jika ditemukan pelanggaran di kemudian hari.

Ia menegaskan, tindakan tegas akan dilakukan apabila ada pihak yang terbukti melanggar aturan, termasuk praktik penjualan LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun penyimpangan distribusi.

“Jika ditemukan unsur pidana atau pelanggaran distribusi, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Pemkab Lumajang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk merespons persoalan ini secara menyeluruh.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, mulai dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), Hiswana Migas, agen, hingga pangkalan. Pertemuan ini diharapkan dapat mengurai akar persoalan kelangkaan, sekaligus merumuskan solusi konkret agar distribusi LPG 3 kg kembali normal dan tepat sasaran.

Langkah kolaboratif ini menjadi penting, mengingat LPG 3 kg merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat kecil. Ketika distribusi terganggu, dampaknya langsung dirasakan oleh rumah tangga hingga pelaku usaha mikro.

Dengan pengawasan aparat dan koordinasi lintas sektor, pemerintah berharap persoalan kelangkaan tidak berlarut-larut dan distribusi energi bersubsidi dapat kembali berjalan sesuai aturan. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar