BARESKRIM MABES POLRI TURUN KE TAMBANG PASIR DI CANDIPURO, SEJUMLAH ARMADA DISEGEL

Lumajang, Suara Semeru - Langkah senyap namun tegas dilakukan tim Bareskrim Polri dengan mendatangi lokasi tambang pasir di Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, pada Rabu 4 Maret 2026 sore.

Kedatangan aparat pusat itu langsung memunculkan pertanyaan publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber di lapangan, beberapa armada truk pengangkut pasir terlihat telah disegel menggunakan garis polisi (police line). Penyegelan tersebut diduga dilakukan sesaat setelah tim tiba di lokasi.

Video berdurasi singkat yang beredar dan didokumentasikan warga memperlihatkan deretan kendaraan terparkir rapi dengan garis pembatas melilit bodi kendaraan. Kamera dalam rekaman tersebut menyorot area sekitar pertambangan yang disebut milik DPS, yang tampak tidak lagi beroperasi.

Dalam video yang sama, terdengar seorang pria berteriak menyebut dirinya menjadi “korban”, sementara sorotan kamera terus bergerak memperlihatkan kendaraan-kendaraan yang telah dipasangi garis polisi. Dua pria terlihat berada di antara deretan armada, satu berjalan sambil menoleh ke arah kamera, sementara satu lainnya berdiri tegap mengenakan kacamata hitam dan topi. Sosok tersebut diduga merupakan petugas kepolisian dari Mabes Polri.

Selain video, foto lain yang juga beredar luas memperlihatkan sejumlah pria duduk di teras Polsek Candipuro. Mereka diduga merupakan para sopir angkutan pasir yang kemungkinan tengah dimintai keterangan terkait aktivitas tambang tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai status penyegelan maupun dugaan pelanggaran yang tengah diselidiki. Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kapolsek Candipuro, AKP Lugito, membenarkan adanya informasi kedatangan tim dari Mabes Polri.

“Betul infonya begitu,” ujarnya singkat.

Ketika diminta penjelasan lebih lanjut, AKP Lugito enggan membeberkan detail dan menyatakan hal tersebut menjadi kewenangan tim yang turun langsung ke lokasi.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut, kedatangan Bareskrim diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan yang disinyalir berada di luar titik koordinat izin yang telah ditetapkan. Jika dugaan tersebut terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan perizinan pertambangan dan tata kelola lingkungan.

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi yang memastikan apakah langkah yang dilakukan bersifat penyelidikan awal, penindakan hukum, atau bagian dari proses verifikasi administratif. Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari aparat penegak hukum guna memastikan transparansi penanganan kasus tambang pasir yang selama ini menjadi sorotan di wilayah Lumajang. (yon) 


Posting Komentar

0 Komentar