PEMKAB MENGEDEPANKAN PERLINDUNGAN DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA, DALAM KEBIJAKAN RELOKASI WARGA TERDAMPAK AKTIVITAS GUNUNG SEMERU

Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengedepankan perlindungan dan tanggung jawab bersama dalam kebijakan relokasi warga terdampak aktivitas Gunung Semeru.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memimpin dialog terbuka dengan masyarakat di Balai Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, yang dihadiri Forkopimda.

Bunda Indah menjelaskan relokasi bertujuan memberikan tempat tinggal yang lebih aman dan menyiapkan dukungan mulai dari penyediaan lahan hingga pembangunan hunian tetap. Bagi warga yang memilih tetap tinggal di lokasi lama, pemerintah memfasilitasi surat pernyataan sebagai bentuk kejelasan administrasi.

Pendekatan ini menekankan keterbukaan, partisipasi, dan sosialisasi persuasif agar masyarakat memahami risiko dan manfaat relokasi. Lokasi baru tidak jauh dari kawasan asal, sehingga aktivitas sosial dan ekonomi tetap terjaga.

“Sinergi antara pemerintah, Forkopimda, desa, dan warga diharapkan mempercepat mitigasi sambil menjaga situasi kondusif,” tegasnya.

Pemkab Lumajang berkomitmen menjalankan kebijakan relokasi secara humanis, partisipatif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar