Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang, resmi menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 800.1.6.2/4/427.72/2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono,
menyampaikan bahwa total jam kerja ASN dan pegawai selama Ramadan ditetapkan
menjadi 32 jam 30 menit per minggu, di luar waktu istirahat.
Rincian jam kerja, untuk perangkat daerah dengan lima hari
kerja, jadwal yang berlaku adalah: Senin–Kamis: pukul 08.00–15.00 WIB dan Jumat:
pukul 07.00–11.00 WIB.
Sementara itu, perangkat daerah dengan enam hari kerja tetap
beroperasi hingga Sabtu, dengan durasi kerja yang telah disesuaikan.
Menurut Agus, kebijakan ini dirancang untuk menjaga
keseimbangan antara kelancaran ibadah puasa dan optimalisasi pelayanan publik.
“Penetapan jam kerja selama Ramadan ini bertujuan agar ASN
tetap dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, namun pada saat yang sama tetap
menjaga profesionalisme dan kualitas pelayanan publik,” ujar Agus, Kamis
(19/2/2026).
Pengaturan khusus juga diberlakukan bagi Koordinator Wilayah
Pendidikan dan Kebudayaan serta lembaga pendidikan. Penyesuaian dilakukan
dengan mempertimbangkan kebutuhan proses pembelajaran dan efektivitas kerja tenaga
pendidik maupun kependidikan.
Presensi kehadiran ASN tetap dilaksanakan secara daring
melalui aplikasi SiPERLU. Sistem presensi digital ini disebut menjadi instrumen
penting dalam menjaga disiplin dan akuntabilitas kinerja selama Ramadan.
“Meskipun ada penyesuaian jam kerja, disiplin tetap menjadi
perhatian utama. Presensi melalui aplikasi SiPERLU tetap diberlakukan sesuai
ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Kegiatan Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) tetap dihitung
sebagai bagian dari jam kerja. Namun pelaksanaannya dilakukan secara mandiri di
masing-masing perangkat daerah agar lebih fleksibel dan efisien.
Agus menegaskan, pengurangan jam kerja ini tidak dimaksudkan
untuk mengurangi intensitas pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Lumajang
memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal selama bulan
suci Ramadan. (yon)

0 Komentar