Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya terhadap pemenuhan hak dan pemberdayaan penyandang disabilitas dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Minggu, 28 Desember 2025. Kegiatan ini mengusung tema Setara Berkarya, Berdaya Tanpa Batas.
Bupati
Lumajang Indah Amperawati mengatakan penyandang disabilitas harus diposisikan
sebagai subjek pembangunan, bukan semata penerima bantuan sosial. Menurut dia,
pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan bagian dari kewajiban pemerintah
daerah dalam menjamin Standar Pelayanan Minimum (SPM).
“Mereka
memiliki hak yang sama atas pelayanan, kesempatan, dan akses kehidupan yang
layak. Tidak boleh ada diskriminasi atau marginalisasi,” kata Indah dalam
sambutannya.
Sepanjang
2025, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan
Perlindungan Anak (P3A) menyalurkan berbagai bantuan alat bantu disabilitas.
Bantuan tersebut meliputi 66 kursi roda standar, 37 kursi roda khusus cerebral
palsy, 70 kaki palsu, serta dua tangan palsu. Selain itu, bantuan asistensi
untuk penyandang disabilitas berat telah direalisasikan kepada 73 orang dari
total 113 pengajuan.
Pemkab
Lumajang juga menyalurkan bantuan sosial melalui sejumlah program nasional.
Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada 468 penyandang disabilitas,
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 1.652 jiwa, serta Bantuan Iuran
Kesehatan (PBI) kepada 1.645 jiwa.
Dari total
4.427 penyandang disabilitas yang tercatat di Kabupaten Lumajang, sebanyak 1.983
orang atau sekitar 52,74 persen telah menerima bantuan sosial. Indah menyebut
pemerintah daerah menargetkan pemenuhan aksesibilitas dan hak penyandang
disabilitas secara menyeluruh melalui sinergi anggaran daerah dan pusat.
“Pendanaan
dilakukan melalui kolaborasi APBD kabupaten, APBD provinsi, dan APBN,” ujarnya.
Selain
bantuan sosial, pemerintah daerah mendorong program pemberdayaan berkelanjutan.
Sejumlah pelatihan keterampilan, seperti menjahit, kewirausahaan, pijat terapi,
dan keterampilan mandiri lainnya disiapkan untuk meningkatkan kemandirian
ekonomi penyandang disabilitas.
Indah
menekankan pentingnya verifikasi dan validasi data agar program tepat sasaran.
Ia juga mendorong keterlibatan keluarga, komunitas, dan lembaga sosial dalam
mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Dalam
kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada atlet
paralimpik Lumajang yang berprestasi pada Kejuaraan Paralimpik Provinsi Jawa
Timur 2025. Abdul Rojak meraih medali perak cabang lompat jauh, Mudiyono meraih
emas lempar lembing, sementara Ahmad Farid menyabet dua medali emas pada nomor
lari 800 meter dan 1.500 meter.
Menurut
Indah, prestasi para atlet tersebut menunjukkan bahwa keterbatasan fisik bukan
penghalang untuk berprestasi dan berkontribusi bagi daerah.

0 Komentar