Lumajang, Suara Semeru – Dewan mulai menyuarakan soal implementasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan, meliputi perencanaan partisipatif, pelaksanaan program fisik seperti sarana dan prasarana dan non-fisik seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan pengawasan yang melibatkan masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan
mengungkapkan bahwa melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan
(Musrenbang) dan tim supervise, implementasi pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat kelurahan bisa dioptimalkan.
“Pemberdayaan masyarakat kelurahan adalah upaya untuk
meningkatkan kemampuan individu dan kolektif masyarakat di tingkat kelurahan
guna meningkatkan kualitas hidup dan partisipasi dalam pembangunan,” ungkapnya,
ketika menjadi narasumber di Radio Semeru FM, Sabtu 29 Nopember 2025, tema yang
diusung dalam dialog tersebut adalah ‘Implementasi Pembangunan dan Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan’.
Menurut Reza, program pemberdayaan dapat mencakup pelatihan keterampilan, bantuan modal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penguatan posyandu, pembangunan infrastruktur seperti pipanisasi air bersih, dan inovasi teknologi, serta melibatkan masyarakat secara aktif melalui forum musrenbang untuk merumuskan prioritas pembangunan dan program pemberdayaan, dan membangun pemahaman yang sama antara masyarakat dan pemerintah kelurahan mengenai tujuan dan manfaat dari program yang digagas.
Memberikan kesempatan yang adil bagi semua warga. Melibatkan
masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan kegiatan. Mendorong masyarakat
untuk mandiri dan tidak bergantung pada bantuan pemerintah. Dan memastikan
program memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Pemberdayaan ekonomi
dengan pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, bantuan modal untuk UMKM, dan
pengembangan usaha produktif. (yon)


0 Komentar