Lumajang, Suara Semeru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Lumajang gencar menggelar operasi penertiban, terhadap pelajar yang kedapatan
membolos sekolah.Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, puluhan siswa
berhasil diamankan dari sejumlah kafe di wilayah pinggiran kota.
Para pelajar tersebut terjaring razia saat sedang asyik
bermain game menggunakan fasilitas Wi-Fi kafe pada jam pelajaran sekolah.Total
21 siswa diamankan, didominasi oleh pelajar SMA sederajat, dan beberapa siswa
SMP. Mereka berasal dari berbagai sekolah, termasuk wilayah Senduro, kota, dan
Klakah.
Plt. Kasi Penyuluhan Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol
PP Lumajang, Chilmi, menjelaskan rincian hasil operasi tersebut."Kemarin
kami mengamankan 9 anak, dan hari ini bertambah 12 anak. Beberapa di antaranya
membawa pakaian ganti dari rumah dan hp," ujar Chilmi, Rabu 13 November
2025.
Ia menambahkan, saat diperiksa, petugas tidak menemukan
barang terlarang seperti minuman keras ataupun senjata tajam.Selain mengamankan
pelajar, Satpol PP juga memberikan teguran dan pembinaan kepada pemilik kafe,
agar tak mengizinkan anak-anak berseragam sekolah nongkrong selama jam
pelajaran.
Siswa yang terjaring operasi, kemudian dikenakan sanksi
ringan dan wajib menjalani pendataan.Selanjutnya, mereka dipanggilkan guru dan
orang tua untuk diserahkan.
"Setelah kami data, pembinaan kami serahkan sepenuhnya
ke pihak sekolah. Alasan membolos yang mereka sampaikan beragam, ada yang
mengaku telat masuk hingga alasan mengerjakan tugas," beber Chilmi.
Salah satu orang tua siswa SMP yang terjaring operasi,
Wulandari, mengaku terkejut saat mengetahui anaknya diamankan Satpol PP.Padahal,
anaknya pagi itu berpamitan untuk berangkat sekolah dengan mengendarai sepeda
motor.
"Gurunya selalu lapor di grup wali murid, siapa yang
tidak masuk sekolah. Tadi kaget kalau ditangkap Satpol PP," ungkap
Wulandari yang didampingi suaminya di kantor Satpol PP.
Wulandari mengakui bahwa ia kerap menerima laporan dari
pihak sekolah mengenai perilaku bolos sang anak.Biasanya, anaknya membolos dan
nongkrong di kafe yang berlokasi dekat rumah neneknya di Desa Klanting,
Kecamatan Sukodono.
"Seringnya nongkrong di situ, karena memang dekat sama
rumah neneknya," pungkasnya.
Di samping penertiban pelajar, Satpol PP Lumajang juga
mengamankan empat anak jalanan (punk) asal Kabupaten Malang, saat berada di
lampu merah Jalan Pandjaitan.
Mereka diamankan menyusul adanya laporan dari masyarakat.
Salah satu dari mereka adalah seorang perempuan berusia 18 tahun.( yon )

0 Komentar