PEMKAB LUMAJANG HENTIKAN SELURUH AKTIVITAS TAMBANG PASIR DI BESUK KOBOKAN


Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang menghentikan seluruh aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Besuk Kobokan dan wilayah berhulu di Gunung Semeru. Langkah ini diambil menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Semeru yang kini berstatus Level IV (Awas).

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor 500.10.2.3/1/427.14/2025. Melalui surat ini, pemilik izin usaha pertambangan serta seluruh pekerja tambang diwajibkan menghentikan kegiatan hingga kondisi dinyatakan aman oleh otoritas berwenang.

“Ini musim bencana, status awas. Saya sudah melarang aktivitas pertambangan. Semeru ini enggak main-main. Pengawasan dilakukan bersama BNPB dan Kapolri. Keselamatan masyarakat tetap utama,” tegas Bupati Lumajang, Bunda Indah Amperawati.

Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan koordinasi dengan PVMBG, BPBD, TNI-Polri, dan pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, pembukaan kembali aktivitas tambang hanya dapat dilakukan setelah Semeru dinyatakan aman.

Selain penghentian penambangan, Pemkab juga memprioritaskan penanganan warga terdampak, terutama di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Erupsi Semeru dilaporkan menyebabkan kerusakan lahan pertanian dan mengganggu sumber penghidupan masyarakat. Pemerintah daerah memastikan proses pendataan, pemantauan, dan penyusunan rencana pemulihan ekonomi dilakukan secara terkoordinasi.

Dengan status Level IV (Awas), Pemkab menegaskan bahwa seluruh aktivitas di kawasan rawan bencana harus dihentikan untuk mengurangi risiko dan mencegah jatuhnya korban. Penghentian tambang pasir dinilai sebagai langkah strategis demi menjaga keselamatan sekaligus memastikan keberlangsungan ekonomi warga tetap terlindungi. (har)


Posting Komentar

0 Komentar