Kepala Diskominfo Lumajang, Mustaqim, menyebut pembukaan
jaringan tersebut memiliki tujuan strategis.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penerima
informasi, tetapi juga mampu memanfaatkan layanan internet pemerintah untuk
pendidikan, kesehatan, dan produktivitas ekonomi,” ujarnya saat dikonfirmasi di
kantornya, Rabu 12 November 2025.
Melalui jaringan Wi-Fi publik yang tersebar di sejumlah
kelurahan, warga dapat mengakses pendidikan daring, konsultasi kesehatan
digital, informasi resmi pemerintah, hingga layanan administrasi berbasis
digital.
Menurut Mustaqim, inisiatif ini menjadi langkah penting
untuk menjembatani kesenjangan digital antara wilayah perkotaan dan pedesaan di
Kabupaten Lumajang.
Selain menyediakan konektivitas, jaringan fiber optik ini
juga dilengkapi sistem pengelolaan terkontrol untuk menjaga keamanan dan
kualitas akses. Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan internet secara
aman tanpa khawatir terhadap penyalahgunaan atau gangguan teknis.
Program ini sejalan dengan strategi pemerintah daerah dalam
meningkatkan literasi digital. Warga kini bisa belajar daring, mengembangkan
usaha berbasis teknologi, dan mengakses informasi akurat dari pemerintah,
sehingga partisipasi publik dalam pembangunan daerah semakin meningkat.
Mustaqim menambahkan, Wi-Fi publik bukan hanya soal akses
internet cepat, tetapi juga sarana pemberdayaan masyarakat.
“Kami ingin warga mampu mengoptimalkan teknologi untuk
kegiatan produktif, inovatif, dan edukatif. Ini adalah investasi digital bagi
masa depan masyarakat Lumajang,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus mendukung transformasi digital di tingkat
kabupaten, mempermudah pelayanan publik berbasis daring, serta meningkatkan
efisiensi administrasi pemerintahan. Dengan keterhubungan yang semakin luas,
masyarakat kini lebih mudah mengakses informasi, mengikuti pembelajaran daring,
berinovasi, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Wi-Fi publik ini diharapkan menjadi fondasi terciptanya
ekosistem digital yang inklusif, di mana seluruh warga—dari pelajar hingga
pelaku usaha—dapat memperoleh manfaat yang setara dari teknologi pemerintah.(
har )
.jpeg)
0 Komentar