Lumajang, Suara Semeru - Bupati Lumajang, Bunda Indah Amperawati, memperpanjang status tanggap darurat bencana alam erupsi Gunung Semeru selama tujuh hari, mulai 26 November hingga 2 Desember 2025, kKeputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.12/2025.
Bunda Indah menyatakan perpanjangan ini diperlukan karena
dampak erupsi masih dirasakan warga dan dinilai berpotensi mengganggu kehidupan
serta penghidupan masyarakat. “Meski status tanggap darurat sebelumnya telah
berakhir, risiko bencana masih ada,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin 24
November 2025ember 2025.
Dengan perpanjangan ini, seluruh perangkat daerah, terutama
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mendapatkan landasan hukum untuk
melanjutkan penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, serta perlindungan
bagi warga terdampak.
Bunda Indah menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan
sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah
untuk memastikan keselamatan masyarakat. Ia meminta semua pihak—perangkat
daerah, relawan, dan masyarakat—terus bersinergi agar penanganan pascabencana
berjalan efektif.
BPBD Kabupaten Lumajang juga akan memperkuat koordinasi,
memantau kondisi pengungsi, menjamin ketersediaan logistik, dan melaksanakan
mitigasi risiko secara berkelanjutan. Pemerintah daerah memastikan layanan
darurat, termasuk kesehatan, evakuasi, serta perbaikan infrastruktur, tetap
tersedia bagi warga yang membutuhkan.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Kami mengajak
masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas,” kata Bunda Indah.
(har)

0 Komentar