Lumajang, Suara Semeru - Direktur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Syirkah Amanah Labruk Lor, Aminuddin membantah tudingan pihaknya selama ini melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal.
Klaim tersebut disampaikan, menyusul operasi tan
gkap tangan
(OTT) oleh Bupati Lumajang bersama Sat Reskrim Polres Lumajang dan Satpol PP, Amin
membenarkan jika truk Mitsubishi N-9407-UN warna kuning yang diamankan polisi,
sempat mengisi solar subsidi di SPBU Syirkah Amanah Labruk Lor. Menurutnya,
pengisian solar yang dilakukan truk tersebut masih dalam batas wajar dan sesuai
prosedur.
“Benar, truk tersebut mengisi solar sebanyak 73,520 liter
dengan nominal 500.000 rupiah. Karena menunjukkan barcode, ya kita layani
selama batas wajar,” ungkapnya.
Truk colt diesel biasanya mengisi solar antara 400 ribu
hingga 500 ribu, menyesuaikan kapasitas tangkinya yang tidak terlalu besar. Dalam
sehari, kendaraan jenis truk mendapat jatah solar sebanyak 200 liter.
"Kalau ngisinya lebih dari itu, pasti tidak dilayani
karena mencurigakan. Ngisinya pun tidak mungkin 100 liter sekaligus, karena
pasti ada sisa di tangkinya," jelasnya.
Amin memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan
kecurangan dalam pengisian BBM, apalagi sampai main mata dengan pembeli. Karena
secara berkala, pihaknya selalu melakukan pembinaan rutin kepada karyawannya.
"Kita bersih dari cara-cara seperti itu. Kita melayani
pembelian solar, sesuai dengan kapasitas tangki yang wajar. Kalau lebih dari
itu, pasti kita stop dan patut kita curigai," pungkasnya. (har)

0 Komentar