PEMKAB LUMAJANG TEGASKAN KOMITMEN KETERBUKAAN INFORMASI INKLUSIF

Lumajang, Suara Semeru -  Pemerintah Kabupaten Lumajang semakin menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik yang inklusif.

Pemerintah memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat mengakses data dan layanan pemerintah secara mudah, cepat, dan akurat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menjelaskan bahwa layanan publik di Lumajang dirancang agar dapat diakses oleh semua warga tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas.

Pendekatan tersebut, kata Agus, bertujuan agar kelompok difabel tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pengambilan keputusan di tingkat desa maupun kabupaten.

“Sebagai ujung tombak keterbukaan informasi, PPID Desa Informatif berperan penting di tingkat akar rumput,” ungkapnya.

Melalui sistem ini, informasi pembangunan, program pemerintah, dan layanan publik dapat tersampaikan hingga ke desa dan diakses oleh warga dengan beragam kebutuhan, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau sensorik.

“Dengan layanan yang inklusif, penyandang disabilitas kini dapat mengetahui program pembangunan, mengajukan pertanyaan, memberikan masukan, bahkan memantau implementasi kebijakan secara langsung. Ini memungkinkan mereka berperan aktif dan tidak tertinggal dalam proses pembangunan,” jelas Agus.

Selain memperluas akses informasi, Pemkab Lumajang juga mendorong adaptasi media dan platform digital yang ramah disabilitas. Upaya itu meliputi penyediaan dokumen publik dalam format mudah diakses, penyampaian informasi berbasis audio-visual, hingga pendampingan langsung di PPID Desa.

“Hal ini memastikan tidak ada warga yang kehilangan haknya untuk mendapatkan informasi,” imbuhnya.

Agus menegaskan, strategi tersebut merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Pemkab Lumajang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, di mana semua kelompok masyarakat memiliki akses setara terhadap layanan publik.

Dengan penguatan PPID Desa Informatif dan layanan publik yang inklusif, Lumajang menegaskan diri sebagai daerah yang peduli, adaptif, dan berkomitmen memastikan tidak ada warga yang tertinggal karena keterbatasan fisik maupun sensorik. (har)


Posting Komentar

0 Komentar