KUKUHKAN JABATAN PAMAPTA POLISI HARUS HADIR DENGAN MAKNA, CEPAT DAN TERPERCAYA

 

Lumajang, Suara Semeru - Polres Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H. mengukuhkan jabatan Pamapta Polres Lumajang.

Tiga perwira resmi dikukuhkan dalam jabatan Pamapta, masing-masing Ipda Yanuar Ishaq sebagai Pamapta 1, Ipda Wahib sebagai Pamapta 2, dan Ipda Yoyok Widarto sebagai Pamapta 2. 

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan, bahwa pengukuhan jabatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting untuk memperkuat semangat pelayanan cepat, tepat, dan terpercaya di tubuh kepolisian Lumajang.

“Pengukuhan ini adalah tonggak bersejarah yang menandai komitmen kita untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Lumajang memiliki karakter masyarakat yang dinamis, dengan berbagai tantangan keamanan dan sosial. Karena itu, keberadaan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) memegang peran vital sebagai pintu pertama pelayanan Polri kepada masyarakat. 

Ia berpesan agar para pejabat baru menjadikan jabatan Pamapta sebagai amanah untuk menggerakkan seluruh piket fungsi dalam menghadapi situasi di lapangan.

“SPKT harus menjadi wajah Polri yang menenangkan dan menumbuhkan kepercayaan publik. Masyarakat yang datang ke kantor polisi harus pulang dengan rasa aman, bukan dengan ketakutan, jadikan SPKT contoh pelayanan yang cepat, tepat, dan terpercaya. Polisi tidak cukup hanya hadir tapi harus hadir dengan makna, membawa kepastian, kepedulian, dan keadilan,” tandasnya.

Dengan pengukuhan ini, Polres Lumajang menegaskan langkah serius menuju pelayanan kepolisian yang lebih responsif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar