Lumajang, Suara Semeru - Polres Lumajang terus menunjukkan komitmennya
dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy
Siregar, S.I.K., S.H., M.H. mengukuhkan jabatan Pamapta Polres Lumajang.
Tiga perwira resmi dikukuhkan dalam jabatan Pamapta, masing-masing Ipda Yanuar Ishaq sebagai Pamapta 1, Ipda Wahib sebagai Pamapta 2, dan Ipda Yoyok Widarto sebagai Pamapta 2.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy
Siregar menegaskan, bahwa pengukuhan jabatan ini bukan sekadar formalitas,
melainkan momentum penting untuk memperkuat semangat pelayanan cepat, tepat,
dan terpercaya di tubuh kepolisian Lumajang.
“Pengukuhan ini adalah tonggak bersejarah yang menandai
komitmen kita untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat
di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Lumajang memiliki karakter masyarakat yang dinamis, dengan berbagai tantangan keamanan dan sosial. Karena itu, keberadaan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) memegang peran vital sebagai pintu pertama pelayanan Polri kepada masyarakat.
Ia berpesan agar para
pejabat baru menjadikan jabatan Pamapta sebagai amanah untuk menggerakkan
seluruh piket fungsi dalam menghadapi situasi di lapangan.
“SPKT harus menjadi wajah Polri yang menenangkan dan
menumbuhkan kepercayaan publik. Masyarakat yang datang ke kantor polisi harus
pulang dengan rasa aman, bukan dengan ketakutan, jadikan SPKT contoh pelayanan
yang cepat, tepat, dan terpercaya. Polisi tidak cukup hanya hadir tapi harus
hadir dengan makna, membawa kepastian, kepedulian, dan keadilan,” tandasnya.
Dengan pengukuhan ini, Polres Lumajang menegaskan langkah
serius menuju pelayanan kepolisian yang lebih responsif, humanis, dan
berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (yon)

0 Komentar