PEMKAB LUMAJANG PERKUAT SINERGI TANGANI ANAK PUTUS SEKOLAH DAN CEGAH PERKAWINAN DINI


                     

Lumajang, Suara Semeru - Upaya perlindungan anak dan penanganan anak putus sekolah di Kabupaten Lumajang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan kolaborasi lintas pihak.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersama sekolah, desa, tokoh masyarakat, dan lembaga sosial bekerja sama memastikan setiap anak memperoleh pendidikan dan terlindungi dari perkawinan dini.

Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Lumajang, Darno, menegaskan pihaknya berkomitmen mencegah perkawinan anak sekaligus membantu anak putus sekolah kembali bersekolah.

“Semua kebutuhan hidup sehari-hari mereka yang ingin kembali sekolah kami fasilitasi. Tapi yang terpenting adalah sinergi bersama semua pihak agar program ini berjalan efektif,” ujarnya, Selasa 23 September 2025.

Data Dindikbud Lumajang menunjukkan pada tahun ajaran 2023/2024 terdapat 1.739 anak putus sekolah, terdiri dari 392 anak di jenjang SD dan 1.347 anak di SMP. Kecamatan Pasirian, Candipuro, dan Randuagung tercatat memiliki jumlah tertinggi.

Untuk menekan angka tersebut, Dindikbud bersama Pemkab, aparat desa, guru, dan komunitas masyarakat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Genangutus Sekolah guna menyamakan persepsi serta memperkuat aksi nyata.

Selain pendidikan, program juga menekankan pencegahan perkawinan anak. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama Lumajang terus menurun: 856 perkara pada 2022, 825 perkara pada 2023, dan 682 perkara pada 2024.

“Kesuksesan program ini bergantung pada kerja sama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan masyarakat, guru, hingga desa sangat menentukan anak-anak bisa kembali ke bangku sekolah dan terhindar dari perkawinan dini,” tambah Darno.

Anak-anak yang kembali bersekolah dibimbing secara personal, diberi pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pendampingan psikologis jika diperlukan. Pemkab Lumajang berharap, dengan sinergi yang berkelanjutan, angka putus sekolah maupun perkawinan anak terus menurun. (har)








Posting Komentar

0 Komentar