Lumajang, Suara Semeru - Bupati Lumajang Bunda Indah Amperawati
memastikan, program persalinan gratis tetap berjalan bagi seluruh warga, dengan
catatan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Menurut Bupati, warga yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan
otomatis ditanggung biaya persalinannya oleh pemerintah daerah, sementara bagi
warga tanpa BPJS, pemerintah tetap memberikan layanan gratis dengan mekanisme
khusus.
“Bagi yang tidak memiliki BPJS, tetap kita gratiskan, dan
prosedurnya harus ke Puskesmas dulu kalau normal, maka melahirkan normal di
Puskesmas, gratis,” ungkap Bunda Indah pada Selasa 16 September 2025.
Bunda Indah menambahkan, apabila terdapat kondisi medis yang
membutuhkan penanganan lebih lanjut, pasien akan dirujuk ke rumah sakit milik
pemerintah. Syarat utama untuk memanfaatkan layanan ini adalah menunjukkan KTP
sebagai bukti domisili warga Lumajang.
Namun, Bunda Indah menegaskan, persalinan di luar jalur puskesmas,
seperti pada bidan mandiri, tidak termasuk layanan gratis.
“Apabila ada kelainan dan harus dirujuk, maka diarahkan ke RSUD
dr. Haryoto atau di RSUD Pasirian, kalau di bidan ya membayar jadi harus ke
Puskesmas atau RSID ya,” pungkasnya. (har)
0 Komentar