Lumajang, Suara Semeru - Masyarakat
perlu mencintai dan menyayangi potensi wisata yang ada di Kabupaten Lumajang,
karena pariwisata dapat menjadi penggerak ekonomi lokal, melestarikan budaya,
dan menjaga lingkungan.
Pernyataan
tersebut disampaikan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Lumajang, Deddy Firmansyah, ketika menjadi narasumber diprogram Dewan
Mendengar Radio Semeru FM, dengan mencintai dan mendukung adanya potensi
wisata, masyarakat turut berkontribusi pada kemajuan daerahnya.
“Saya mengajak
kepada semua masyarakat untuk mencintai dan menyayangi potensi wisata yang ada
di Lumajang,” ungkapnya, pada Senin 21 Juli 2025. Tema yang diusung dalam
dialog pagi tersebut adalah ‘Tata Kelola Wisata di Kabupaten Lumajang’.
Deddy Firmansyah
menambahkan, bahwa Kabupaten Lumajang memiliki potensi wisata yang beragam
terutama wisata alam, mulai dari pantai, gunung, hingga air terjun, sehingga
tatakelola pada wisata ini harus benar-benar dilakukan dengan sebaik mungkin
dan tentunya dengan regulasi yang baik, sehingga bisa meningkatkan daya tarik
dan membuat pengunjung merasa nyaman dan aman.
Dengan
pengelolaan yang baik akan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan juga
bisa menjaga kelestarian lingkungan, menurutnya, pengelolaan yang bijaksana
akan membuka peluang ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkenalkan
keindahan alam Kabupaten Lumajang ke mancanegara.
“Untuk itu
masyarakat Lumajang juga dapat berperan aktif dalam mempromosikan dan menjaga
kebersihan serta kelestarian tempat wisata di daerah mereka, sehingga dapat
menarik lebih banyak wisatawan dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerahnya,”
harapnya.
Dewan selaku
mitra akan terus mendorong pemerintah daerah supaya fokus pada manajemen dan
branding pariwisata untuk menarik lebih banyak wisatawan, baik domestik maupun
internasional, karena pariwisata sendiri harus dikelola secara berkelanjutan.
“Dengan
pengelolaan yang baik dan terencana, potensi wisata alam di Kabupaten Lumajang
dapat menjadi aset berharga yang memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah dan
masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan
ini, Dewan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang getol membahas regulasi
baru penataan wisata dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan
Kepariwisataan.
Menurut Deddy
Firmansyah, Raperda tersebut bertujuan untuk menata dan mengelola potensi
wisata di Kabupaten Lumajang secara profesional serta membuka peluang
investasi, Raperda ini kata Deddy juga diharapkan menjadi dasar dalam
menghadirkan tata kelola pariwisata yang inklusif.
“Raperda ini uji
petiknya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk
memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi,
sehingga diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat untuk pengelolaan pariwisata
serta mendorong pengembangan pariwisata yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Yoni
Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar