KETUA KOMISI B DPRD LUMAJANG, DEDDY FIRMANSYAH: “MASYARAKAT HARUS MENCINTAI DAN MENYAYANGI POTENSI WISATA YANG ADA DI KABUPATEN LUMAJANG”

     Lumajang, Suara Semeru - Masyarakat perlu mencintai dan menyayangi potensi wisata yang ada di Kabupaten Lumajang, karena pariwisata dapat menjadi penggerak ekonomi lokal, melestarikan budaya, dan menjaga lingkungan.

     Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Deddy Firmansyah, ketika menjadi narasumber diprogram Dewan Mendengar Radio Semeru FM, dengan mencintai dan mendukung adanya potensi wisata, masyarakat turut berkontribusi pada kemajuan daerahnya.

     “Saya mengajak kepada semua masyarakat untuk mencintai dan menyayangi potensi wisata yang ada di Lumajang,” ungkapnya, pada Senin 21 Juli 2025. Tema yang diusung dalam dialog pagi tersebut adalah ‘Tata Kelola Wisata di Kabupaten Lumajang’.

     Deddy Firmansyah menambahkan, bahwa Kabupaten Lumajang memiliki potensi wisata yang beragam terutama wisata alam, mulai dari pantai, gunung, hingga air terjun, sehingga tatakelola pada wisata ini harus benar-benar dilakukan dengan sebaik mungkin dan tentunya dengan regulasi yang baik, sehingga bisa meningkatkan daya tarik dan membuat pengunjung merasa nyaman dan aman.

     Dengan pengelolaan yang baik akan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan juga bisa menjaga kelestarian lingkungan, menurutnya, pengelolaan yang bijaksana akan membuka peluang ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkenalkan keindahan alam Kabupaten Lumajang ke mancanegara.

     “Untuk itu masyarakat Lumajang juga dapat berperan aktif dalam mempromosikan dan menjaga kebersihan serta kelestarian tempat wisata di daerah mereka, sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerahnya,” harapnya.

     Dewan selaku mitra akan terus mendorong pemerintah daerah supaya fokus pada manajemen dan branding pariwisata untuk menarik lebih banyak wisatawan, baik domestik maupun internasional, karena pariwisata sendiri harus dikelola secara berkelanjutan.

     “Dengan pengelolaan yang baik dan terencana, potensi wisata alam di Kabupaten Lumajang dapat menjadi aset berharga yang memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah dan masyarakat,” tegasnya.

     Pada kesempatan ini, Dewan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang getol membahas regulasi baru penataan wisata dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

     Menurut Deddy Firmansyah, Raperda tersebut bertujuan untuk menata dan mengelola potensi wisata di Kabupaten Lumajang secara profesional serta membuka peluang investasi, Raperda ini kata Deddy juga diharapkan menjadi dasar dalam menghadirkan tata kelola pariwisata yang inklusif.

     “Raperda ini uji petiknya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi, sehingga diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat untuk pengelolaan pariwisata serta mendorong pengembangan pariwisata yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar