DEWAN MENEGASKAN BAHWA BUMDES BISA MENJADI WADAH BAGI MASYARAKAT UNTUK MENGELOLA POTENSI DESA

     Lumajang, Suara Semeru – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Ida Wati mengatakan, bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berperan penting dalam pembangunan desa, karena BUMDes mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.

     “BUMdes bisa menjadi wadah bagi partisipasi masyarakat desa untuk mengelola potensi desa, sehingga ketika BUMDes itu berhasil maka bisa membantu meningkatkan pendapatan asli desa (PADes),” ungkapnya, ketika menjadi narasumber diprogram Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Selasa 22 Juli 2025. Tema yang diusung dalam dialog tersebut adalah ‘Peran BUMDes Dalam Pembangunan Desa’.

     Menurutnya, BUMDes bisa juga berfungsi sebagai motor penggerak perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, dan menyejahterakan masyarakat desa melalui berbagai usaha yang dikelola, BUMDes juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat desa, pengembangan potensi desa, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

     “Kami ambil contoh diwilayah Randuagung ada BUMDes yang sudah berkembang dengan pengelolaan telur ayam, ternak kambing dan telur puyu. Nantinya hasil usaha BUMDes itu bisa dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, seperti memberi pelatihan atau untuk pembangunan infrastruktur di desa,” tambahnya.

     Dengan meningkatkan pendapatan desa dan menciptakan lapangan kerja, BUMDes secara tidak langsung akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, dan kesehatan.

     “Maka dari itu, pengelolaan BUMDes yang baik akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, karena BUMDes dapat membantu desa mencapai kemandirian ekonomi dan sosial, mengurangi ketergantungan pada pihak luar, dan memperkuat ketahanan desa,” jelasnya.

     Ida Wati mengaku jika ada beberapa desa yang masih belum memiliki BUMDes karena beberapa hal. Ia menegaskan, masyarakat desa harus paham dulu apa itu BUMDes agar bisa berperan aktif mengembangkan usaha BUMDes tersebut. BUMDes tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik tanpa peran serta masyarakat.

     Meskipun memiliki peran penting, pantauan Dewan menunjukkan bahwa BUMDes juga menghadapi beberapa tantangan, mulai keterbatasan modal untuk mengembangkan usaha, kurangnya kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), persaingan usaha baik dari dalam maupun luar desa dan adanya perubahan regulasi yang terkait dengan BUMDes dan dipastikan mempengaruhi operasional BUMDes.

     “Meski banyak tantangan yang dihadapi, BUMDes memiliki peran yang krusial dalam pembangunan desa. Dengan pengelolaan yang baik, BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong kemandirian desa. Namun, untuk mencapai potensi tersebut, BUMDes perlu didukung dengan modal yang cukup, sumber daya manusia yang berkualitas, dan regulasi yang jelas,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar