Lumajang, Suara Semeru - Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang, memiliki peran
krusial dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, karena menjadi pedoman bagi
seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan selama
5 tahun ke depan.
Wakil Ketua
Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumjang, Dra. Hj. Nur
Hidayati, M.Si mengatakan, bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah
yang berisi visi, misi, tujuan, serta prioritas pembangunan daerah yang akan
dicapai dalam jangka waktu lima tahun.
“Sebenarnya apa
yang dipikirkan oleh pemerintah ya untuk kepentingan masyarakat, sama seperti
yang dilakukan oleh Dewan. Intinya RPJMD memastikan bahwa seluruh program dan
kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah selaras dengan
kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber
diprogram Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Rabu 23 Juli 2025.
Hadir pula dalam
dialog pagi tersebut Riesa Daeyani, S.KM, MPH, selaku Perencana Muda Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lumajang. Tema yang diusung
adalah ‘Bagaimana Lumajang 5 Tahun ke Depan’.
Selama 5 tahun ke
depan, Kabupaten Lumajang telah berfokus membangun infrastruktur yang memadai
untuk mendukung aktivitas ekonomi, sosial, dan pelayanan publik, kemudian fokus
pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,
memastikan seluruh masyarakat memiliki akses pendidikan yang berkualitas dan
terjangkau, termasuk pendidikan gratis dan peningkatan kualitas guru.
Dengan demikian,
RPJMD memiliki peran sentral dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui
perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan
masyarakat, apalagi saat ini sarana dan prasarana mulai dari jalan, jembatan
dan irigasi belum sepenuhnya sesuai dengan harapan.
“Kita ambil
contoh jalan, saat ini ada sedikitnya 194.369 kilo meter yang belum tersentuh
perbaikan sama sekali dan kondisinya rusak, sementara yang sudah dibangun atau
kondisnya aman sepanjang 896.000 kilo meter,” jelasnya.
Selain
infrastruktur, objek wisata di Kabupaten Lumajang juga belum tersentuh secara
maksimal, hal ini mengacu pada potensi wisata yang belum dikelola dan
dikembangkan secara optimal, meskipun sudah diketahui bahwa Kabupaten Lumajang
memiliki banyak objek wisata alam yang menarik, seperti air terjun Tumpak Sewu,
Ranu Kumbolo, dan Gunung Wayang, beberapa di antaranya masih belum dikelola
dengan baik.
“Banyak objek
wisata, terutama yang berbasis alam, masih belum dikelola dengan baik, baik
dari segi fasilitas, kebersihan, maupun promosi. Kemudian menyangkut pemasaran
dan promosi potensi wisata secara keseluruhan masih perlu ditingkatkan agar
lebih dikenal luas, dan aksesibilitas ke beberapa objek wisata, terutama yang berada
di daerah terpencil, masih menjadi kendala, dan semua ini sudah terwadai oleh
RPJMD,” ucapnya.
Ia menambahkan,
bahwa tujuan umum RPJMD untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Lumajang yang
maju, sejahtera, dan berdaya saing, menjawab tantangan utama masyarakat seperti
kemiskinan, kesenjangan layanan publik, dan peningkatan daya saing daerah, dan
menyediakan arah kebijakan yang jelas untuk pembangunan daerah selama lima
tahun ke depan.
“RPJMD Kabupaten
Lumajang 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan yang komprehensif untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan fokus pada infrastruktur,
pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi, serta melibatkan partisipasi
masyarakat, RPJMD ini diharapkan dapat membawa kemajuan Kabupaten Lumajang yang
berkelanjutan,” tandasnya.
Sementara itu,
Riesa Daeyani, S.KM, MPH, selaku Perencana Muda Bappeda Kabupaten Lumajang,
menjelaskan bahwa, keterbatasan anggaran daerah dapat membatasi ruang gerak
dalam pelaksanaan RPJMD, terutama untuk program yang membutuhkan biaya besar,
termasuk keterbatasan SDM seperti jumlah dan kualitas kader pemberdayaan
masyarakat juga menjadi kendala dalam implementasinya.
“Kita akui banyak
kendala dalam pelaksanaannya, seperti kualitas aparatur pemerintah daerah dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan yang perlu
ditingkatkan. Namun apapun kendala dan kondisinya kita harus tetap semangat dan
jalan, karena RPJMD memiliki peran sentral dalam mewujudkan kesejahteraan
masyarakat melalui perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan
berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar