DEWAN MEMASTIKAN BAHWA RPJMD KABUPATEN LUMAJANG SUDAH MENGAKOMODIR KEPENTINGAN RAKYAT

 

     Lumajang, Suara Semeru - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang, memiliki peran krusial dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, karena menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan selama 5 tahun ke depan.

     Wakil Ketua Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumjang, Dra. Hj. Nur Hidayati, M.Si mengatakan, bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah yang berisi visi, misi, tujuan, serta prioritas pembangunan daerah yang akan dicapai dalam jangka waktu lima tahun.

     “Sebenarnya apa yang dipikirkan oleh pemerintah ya untuk kepentingan masyarakat, sama seperti yang dilakukan oleh Dewan. Intinya RPJMD memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber diprogram Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Rabu 23 Juli 2025.

     Hadir pula dalam dialog pagi tersebut Riesa Daeyani, S.KM, MPH, selaku Perencana Muda Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lumajang. Tema yang diusung adalah ‘Bagaimana Lumajang 5 Tahun ke Depan’.

     Selama 5 tahun ke depan, Kabupaten Lumajang telah berfokus membangun infrastruktur yang memadai untuk mendukung aktivitas ekonomi, sosial, dan pelayanan publik, kemudian fokus pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, memastikan seluruh masyarakat memiliki akses pendidikan yang berkualitas dan terjangkau, termasuk pendidikan gratis dan peningkatan kualitas guru.

     Dengan demikian, RPJMD memiliki peran sentral dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, apalagi saat ini sarana dan prasarana mulai dari jalan, jembatan dan irigasi belum sepenuhnya sesuai dengan harapan.

     “Kita ambil contoh jalan, saat ini ada sedikitnya 194.369 kilo meter yang belum tersentuh perbaikan sama sekali dan kondisinya rusak, sementara yang sudah dibangun atau kondisnya aman sepanjang 896.000 kilo meter,” jelasnya.

     Selain infrastruktur, objek wisata di Kabupaten Lumajang juga belum tersentuh secara maksimal, hal ini mengacu pada potensi wisata yang belum dikelola dan dikembangkan secara optimal, meskipun sudah diketahui bahwa Kabupaten Lumajang memiliki banyak objek wisata alam yang menarik, seperti air terjun Tumpak Sewu, Ranu Kumbolo, dan Gunung Wayang, beberapa di antaranya masih belum dikelola dengan baik.

     “Banyak objek wisata, terutama yang berbasis alam, masih belum dikelola dengan baik, baik dari segi fasilitas, kebersihan, maupun promosi. Kemudian menyangkut pemasaran dan promosi potensi wisata secara keseluruhan masih perlu ditingkatkan agar lebih dikenal luas, dan aksesibilitas ke beberapa objek wisata, terutama yang berada di daerah terpencil, masih menjadi kendala, dan semua ini sudah terwadai oleh RPJMD,” ucapnya.

     Ia menambahkan, bahwa tujuan umum RPJMD untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Lumajang yang maju, sejahtera, dan berdaya saing, menjawab tantangan utama masyarakat seperti kemiskinan, kesenjangan layanan publik, dan peningkatan daya saing daerah, dan menyediakan arah kebijakan yang jelas untuk pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

     “RPJMD Kabupaten Lumajang 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan yang komprehensif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan fokus pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi, serta melibatkan partisipasi masyarakat, RPJMD ini diharapkan dapat membawa kemajuan Kabupaten Lumajang yang berkelanjutan,” tandasnya.

     Sementara itu, Riesa Daeyani, S.KM, MPH, selaku Perencana Muda Bappeda Kabupaten Lumajang, menjelaskan bahwa, keterbatasan anggaran daerah dapat membatasi ruang gerak dalam pelaksanaan RPJMD, terutama untuk program yang membutuhkan biaya besar, termasuk keterbatasan SDM seperti jumlah dan kualitas kader pemberdayaan masyarakat juga menjadi kendala dalam implementasinya.

     “Kita akui banyak kendala dalam pelaksanaannya, seperti kualitas aparatur pemerintah daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan yang perlu ditingkatkan. Namun apapun kendala dan kondisinya kita harus tetap semangat dan jalan, karena RPJMD memiliki peran sentral dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar