Lumajang, Suara
Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan langkah afirmatif dan
proaktif dalam menata ulang sistem kepegawaian daerah di tengah masa transisi
nasional penghapusan status Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). Sebanyak 4.273
tenaga Non ASN dari berbagai Perangkat Daerah hadir dalam Apel Besar yang
dipimpin langsung oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) di Alun-Alun
Lumajang, Senin pagi (14/7/2025).
Dalam arahannya, Bupati Indah menjelaskan klasifikasi tenaga
Non ASN ke dalam tiga kategori berdasarkan keterlibatan mereka dalam proses
seleksi nasional dan keberadaan di database Badan Kepegawaian Negara (BKN):
- R2:
Eks Tenaga Honorer Kategori II yang belum lulus PPPK tahap I dan II (207
orang).
- R3:
Non ASN terdata BKN yang ikut seleksi CPNS/PPPK 2024 tetapi tidak lulus
(3.153 orang).
- R4:
Non ASN tidak terdata BKN dan tidak lolos PPPK tahap II (913 orang).
Sebagai bagian dari strategi penguatan, Pemkab Lumajang
tengah melakukan pemetaan ulang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
(Anjab–ABK) untuk seluruh Perangkat Daerah. Pemetaan ini akan menjadi dasar
pengusulan tenaga Non ASN ke Kementerian PAN-RB dalam skema PPPK paruh waktu,
sesuai dengan ruang regulasi yang tersedia.
Langkah ini menjadi preseden penting dalam tata kelola
sumber daya manusia di sektor publik: bahwa ketidakpastian pusat tidak boleh
menjadi alasan daerah mengabaikan kepastian hidup pegawainya.(Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar