80 PERSEN PELANGGAR YANG TERJARING OPERASI PATUH SEMERU 2025 DI LUMAJANG, DIDOMINASI OLEH RODA DUA

Lumajang, Suara Semeru - Operasi Patuh Semeru 2025 telah berakhir, sejumlah pengendara di Kabupaten Lumajang telah ditindak karena ketahuan menyalahi aturan lalu lintas di tengah pelaksanaan operasi tersebut.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Muhammad Syaikhu, melalui Kanit Turjawali, Satlantas Polres Lumajang, Ipda Aulia Dheta Astarika menyebutkan, bahwa pada akhir Operasi Patuh Semeru 2025 sudah ada ratusan kendaraan yang ditindak tilang baik roda 2 maupun roda 4.

“Pelanggar yang berhasil kita jaring ada 80 persen diantaranya adalah roda dua mas 20 persen mobil dan 10 persen mobil angkutan barang,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Radio Semeru FM, Senin 28 Juli 2025.

Menurutnya, salah satu faktor pelanggaran yang sering ditindak oleh polisi adalah tidak mengenakan helm dan melawan arus, selain itu, ada juga upaya tindakan teguran simpatik.

Selama Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung, ada 7 prioritas pelanggaran yang telah dilakukan, termasuk berbagai upaya pencegahan, mulai dari melakukan patroli dialogis serta penindakan 7 prioritas pelanggaran lalu lintas.

“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, anggota dilapangan selalu memberikan imbauan dan teguran serta mensosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas, bukan karena takut kepada petugas, tapi kesadaran dari diri sendiri itu yang terpenting,” jelasnya.

Maka dari itu, ia berpesan agar masyarakat tak hanya tertib berlalu lintas dengan mengenakan kelengkapan berkendara, namun juga waspada dengan kondisi lalu lintas dan jadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan karena keluarga di rumah selalu menunggu.

“Kami berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama, dan mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar