Lumajang, Suara
Semeru - Operasi Patuh Semeru 2025 telah berakhir, sejumlah pengendara di
Kabupaten Lumajang telah ditindak karena ketahuan menyalahi aturan lalu lintas
di tengah pelaksanaan operasi tersebut.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Muhammad Syaikhu, melalui
Kanit Turjawali, Satlantas Polres Lumajang, Ipda Aulia Dheta Astarika
menyebutkan, bahwa pada akhir Operasi Patuh Semeru 2025 sudah ada ratusan
kendaraan yang ditindak tilang baik roda 2 maupun roda 4.
“Pelanggar yang berhasil kita jaring ada 80 persen
diantaranya adalah roda dua mas 20 persen mobil dan 10 persen mobil angkutan
barang,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Radio Semeru FM, Senin 28 Juli 2025.
Menurutnya, salah satu faktor pelanggaran yang sering
ditindak oleh polisi adalah tidak mengenakan helm dan melawan arus, selain itu,
ada juga upaya tindakan teguran simpatik.
Selama Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung, ada 7
prioritas pelanggaran yang telah dilakukan, termasuk berbagai upaya pencegahan,
mulai dari melakukan patroli dialogis serta penindakan 7 prioritas pelanggaran
lalu lintas.
“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, anggota
dilapangan selalu memberikan imbauan dan teguran serta mensosialisasikan
pentingnya tertib berlalu lintas, bukan karena takut kepada petugas, tapi
kesadaran dari diri sendiri itu yang terpenting,” jelasnya.
Maka dari itu, ia berpesan agar masyarakat tak hanya tertib
berlalu lintas dengan mengenakan kelengkapan berkendara, namun juga waspada
dengan kondisi lalu lintas dan jadikan keselamatan berlalu lintas sebagai
kebutuhan karena keluarga di rumah selalu menunggu.
“Kami berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat
semakin sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,
dan mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya,” pungkasnya. (Yoni
Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar