WABUP LUMAJANG: KOPERASI MERAH PUTIH BUKAN SEKADAR ENTITAS HUKUM

 

Lumajang, Suara Semeru - Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menegaskan bahwa koperasi bukan hanya sekadar badan hukum administratif, melainkan sebuah sarana pemberdayaan yang melekat erat dengan cita-cita ekonomi kerakyatan. Pernyataan ini disampaikannya dalam forum “Kongkow Bareng Kades” yang dihadiri Forkopimda dan kepala desa dari Kecamatan Klakah dan Ranuyoso, di Gedung Panti PKK Lumajang.

Yudha mendorong para kepala desa untuk tidak hanya mendirikan koperasi sebagai formalitas, tetapi menjadikannya sebagai pusat perubahan dan penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung pentingnya program koperasi merah putih sebagai strategi nasionalisme ekonomi yang dibangun dari, oleh dan untuk desa. Program tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan sosial ekonomi rakyat.

Yudha menegaskas, pemerintah Kabupaten Lumajang menempatkan penguatan koperasi desa sebagai salah satu agenda strategis untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dan  koperasi desa merupakan pondasi penting menuju Indonesia Emas 2045,  karena desa adalah pilar pembangunan nasional.(Hariyanto)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar