KRONOLOGI MOTOR TERJEPIT DUA TRUK PASIR DI CANDIPURO DUA ORANG TEWAS DI LOKASI

 

Lumajang, Suara Semeru - Kecelakaan maut terjadi di jalan raya Dampit Lumajang, tepatnya di sekitar Pos Pemeriksaan  atau PORTAL Dinas Perhubungan Lumajang Desa, Kecamatan Candipuro, 2 Juni 2025. Dua orang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Insiden tragis ini melibatkan dua truk pasir dan satu unit sepeda motor Honda CRF bernomor polisi N 3982 YBV. Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Abdul Wahid (50) yang berboncengan dengan Diva Puspita (19), warga Dusun Langkapan, Kecamatan Tempursari.

Rekaman CCTV di lokasi memperlihatkan kronologi kecelakaan, truk pasir berwarna putih tampak berhenti di depan Portal DISHUB, di belakangnya, sepeda motor yang dikendarai Abdul Wahid ikut berhenti, namun dari arah belakang, sebuah truk hino berwarna biru dengan Nomor Polisi N 8238 AB yang dikemudikan Hendra Priyono, warga Kabupaten Malang, melaju cukup kencang dan tidak sempat mengerem.

Truk hino tersebut menghantam sepeda motor dari belakang hingga terjepit di antara dua truk. Abdul Wahid dan Diva Puspita tewas di tempat. Dalam rekaman CCTV, korban sempat terhimpit di bawah kendaraan. Warga dan Petugas DISHUB yang berada di lokasi segera berupaya melakukan evakuasi.

Namun, saat warga memberi instruksi agar sopir truk mundur untuk melepaskan korban, kendaraan justru maju, menyebabkan tubuh korban terseret beberapa meter.

Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, kecelakaan terjadi akibat kelalaian sopir truk yang tidak waspada terhadap kondisi lalu lintas di depannya.(Hariyanto)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar