Lumajang, Suara
Semeru - Kecelakaan maut terjadi di jalan raya Dampit Lumajang, tepatnya di
sekitar Pos Pemeriksaan atau PORTAL Dinas
Perhubungan Lumajang Desa, Kecamatan Candipuro, 2 Juni 2025. Dua orang
pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Insiden tragis ini melibatkan dua truk pasir dan satu unit
sepeda motor Honda CRF bernomor polisi N 3982 YBV. Sepeda motor tersebut
dikendarai oleh Abdul Wahid (50) yang berboncengan dengan Diva Puspita (19),
warga Dusun Langkapan, Kecamatan Tempursari.
Rekaman CCTV di lokasi memperlihatkan kronologi kecelakaan, truk
pasir berwarna putih tampak berhenti di depan Portal DISHUB, di belakangnya, sepeda
motor yang dikendarai Abdul Wahid ikut berhenti, namun dari arah belakang, sebuah
truk hino berwarna biru dengan Nomor Polisi N 8238 AB yang dikemudikan Hendra
Priyono, warga Kabupaten Malang, melaju cukup kencang dan tidak sempat
mengerem.
Truk hino tersebut menghantam sepeda motor dari belakang
hingga terjepit di antara dua truk. Abdul Wahid dan Diva Puspita tewas di
tempat. Dalam rekaman CCTV, korban sempat terhimpit di bawah kendaraan. Warga
dan Petugas DISHUB yang berada di lokasi segera berupaya melakukan evakuasi.
Namun, saat warga memberi instruksi agar sopir truk mundur
untuk melepaskan korban, kendaraan justru maju, menyebabkan tubuh korban
terseret beberapa meter.
Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu membenarkan
adanya peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, kecelakaan terjadi akibat kelalaian sopir
truk yang tidak waspada terhadap kondisi lalu lintas di depannya.(Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar