WUJUD KOMITMEN PEMERINTAH PERKUAT EKONOMI DESA,PENGURUS KOPERASI DESA “MERAH PUTIH” TAHUN 2025 BANJARWARU RESMI DIBENTUK.

 

Lumajang, Suara Semeru - Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari komitmen nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan kekeluargaan, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas mendukung penggerakan koperasi di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Desa Banjarwaru Samsul Arifin, S.Pt mengucapkan, selamat kepada para pengurus terpilih dan berharap koperasi ini dapat segera bergerak aktif melayani kebutuhan ekonomi masyarakat, pemerintah desa akan terus mendampingi hingga koperasi ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga.

“Pengurus Koperasi Desa “Merah Putih” Banjarwaru resmi dibentuk, dengan terbentuknya pengurus ini, maka satu langkah besar telah diambil menuju pemberdayaan ekonomi masyarakat Banjarwaru melalui wadah koperasi yang berbasis gotong royong dan semangat kemandirian,” ujarnya.

Setelah melalui proses musyawarah yang demokratis dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan di Balai Desa Banjarwaru, pada Kamis (15/5). Pembentukan pengurus ini merupakan bagian penting dari upaya mendirikan koperasi desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian lokal melalui pengelolaan potensi desa secara mandiri dan berkelanjutan.

Dalam forum Musdesus yang dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan warga perwakilan berbagai kelompok, telah disepakati susunan pengurus sebagai berikut:

Struktur Pengurus Koperasi Desa “Merah Putih” Banjarwaru:

• Ketua: Nur Farida

• Wakil Ketua Bidang Usaha: Fery Heru Widodo

• Wakil Ketua Bidang Anggota: Muhammad Ali Ihwan

• Sekretaris: Siti Faizah

• Bendahara: Liviana Septyaningrum

Dalam kegiatan,Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Turut dibentuk juga pengawas koperasi sebagai bagian dari sistem kontrol dan transparansi lembaga:

• Koordinator: Samsul Arifin, S.Pt

• Anggota: Ngatoyo E

• Anggota: Achmad thobroni rizal, A.Md

Pemilihan pengurus ini dilakukan secara terbuka melalui musyawarah mufakat, dengan mempertimbangkan integritas, pengalaman, dan komitmen dalam membangun koperasi sebagai pilar ekonomi desa.(rb)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar