PEMKAB LUMAJANG MoU BANTUAN HUKUM

 

Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang menandatangani perjanjian kerja sama terkait pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu pada Rabu 7 Mei 2025. Penandatanganan berlangsung di kantor Bupati Lumajang dan dihadiri oleh perwakilan organisasi Bantuan Hukum Serta Sejumlah Pejabat Terkait.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkapkan, perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat miskin yang terlibat dalam permasalahan hokum, baik pidana maupun perdata. Melalui kerja sama ini, Pemkab Lumajang berharap setiap warga, tanpa terkecuali mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan professional.

Salah satu isi penting dalam perjanjian tersebut adalah komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran bantuan hukum yang akan disalurkan melalui Lembaga Bantuan Hukum  atau LBH yang telah terverifikasi dan terakreditasi.

Bunda Indah sapaan akrab Bupati Lumajang  menambahkan, bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun keadilan social, karena negara harus hadir dalam setiap masalah hukum warganya, terutama bagi mereka yang tidak mampu.

Penandatanganan ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hokum, yang mengamanatkan pemerintah untuk menjamin hak konstitusional warga negara dalam mendapatkan pembelaan di hadapan hokum.(Hariyanto)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar