Lumajang, Suara
Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berkomitmen meningkatkan
kualitas layanan publik, khususnya di sektor administrasi kependudukan.
Merespons langsung keluhan masyarakat, Bupati Lumajang, Indah Amperawati,
menegaskan bahwa loket pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dispenduk Capil) tidak boleh tutup pada jam istirahat siang.
Belakangan, sejumlah warga mengeluhkan loket pelayanan yang
tutup total saat waktu istirahat, sehingga mereka harus menunggu cukup lama
untuk mendapatkan pelayanan. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan
ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi menghambat proses administratif yang
penting bagi masyarakat.
Bupati Indah sapaan akrab Bupati Lumajang menegaskan,sebagai
solusi dan arahan unbtuk Dispenduk Capil, agar jadwal istirahat petugas dibagi
secara bergantian. Dengan sistem ini, sebagian petugas tetap melayani
masyarakat, sementara rekan-rekannya menjalani waktu istirahat untuk makan dan
beribadah.
Penegasan tersebut karena adanya sejumlah warga mengeluhkan
loket pelayanan yang tutup total saat waktu istirahat, sehingga mereka harus
menunggu cukup lama untuk mendapatkan pelayanan. Kondisi ini tidak hanya
menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi menghambat proses
administratif yang penting bagi masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan semangat pelayanan publik yang
responsif dan berkelanjutan, di mana kehadiran negara dirasakan nyata oleh
masyarakat. Kebijakan ini diharapkan menjadi standar baru dalam tata kelola
pelayanan publik yang lebih humanis dan menghargai waktu warga.
Dengan pendekatan ini, Pemkab Lumajang mendorong
transformasi pelayanan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Tidak hanya sebagai
respons atas keluhan, tetapi sebagai bagian dari budaya pelayanan yang
mendidik, memberdayakan, dan mencerahkan.(Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar