PASCA LEBARAN, PERPANJANGAN SIM DI SATPAS SATLANTAS POLRES LUMAJANG MENINGKAT 80 PERSEN

 

Lumajang, Suara Semeru - Perpanjangan SIM di SATPAS Satlantas Polres Lumajang, pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran 2025 mengalami peningkatan signifikan.

Baur SATPAS Satlantas Polres Lumajang, AIPTU Harry Rahmadsyah mengungkapkan, peningkatan perpanjangan pada hari pertama masuk kerja mencapai 80 persen lebih.

"Peningkatan ada pada perpanjangan, karena kami memberikan waktu bagi SIM yang mati saat lebaran ya mulai sekarang ini proses perpanjangannya," ungkapnya, Selasa 8 April 2025.

Selain hari ini, pihaknya juga masih memberikan perpanjangan waktu hingga delapan hari ke depan, hal ini sebagai bentuk kepedulian polisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Delapan hari ke depan masih kita berikan kelonggaran mas atau dispensasi, agar SIM yang mati tersebut bisa diperpanjang seperti biasanya," tambahnya.

Dispensasi ini berlaku untuk SIM yang masa berlakunya habis antara 28 Maret sampai 7 April 2025. Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai 8 April hingga 15 April 2025.

"Jika melewati tenggat tersebut, pemilik harus membuat SIM baru. Pembuatan SIM baru memerlukan tes psikologi, tes tulis, sampai tes praktik," pungkasnya. (Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar