Lumajang, Suara
semeru - Bupati Lumajang Indah Amperawati menanggapi dugaan kasus
asusila yang dilakukan oleh oknum guru di Kabupaten Lumajang. Kasus ini ramai
di media sosial, karena korbannya adalah anak SD.
Bunda Indah mengatakan, bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN)
yang berbuat asusila itu pasti dihukum berat. Nah, apalagi guru. Bunda Indah
menegaskan, guru itu tugasnya mencetak anak bangsa, mendidik, dan jadi panutan.
“Guru kan dari kata digugu dan ditiru,
kalau melakukan asusila, maka lebih berat lagi hukumannya,” lanjutnya.
Terkait kasus oknum guru yang saat ini sudah ditangani
Polres Lumajang, saat ini sudah dicabut fungsionalnya.Kemudian jika ada oknum
guru yang berstatus sukwan melakukan hal yang sama, maka langsung
diberhentikan. Jika korban melapor ke polisi, maka itu sudah menjadi wewenang
kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.(Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar