ASN KABUPATEN LUMAJANG WAJIB TERAPKAN 3 DIMENSI UTAMA DALAM BEKERJA

 

Foto : Dok. Suara Semeru

      Lumajang, Suara Semeru - Bupati Lumajang Bunda Indah Amperawati memiliki terobosan baru, aparatur sipil negara atau ASN di Kabupaten Lumajang, diwajibkan terapkan 3 dimensi utama dalam bekerja.

     Menurutnya, kebijakan penerapan 3 dimensi utama itu menciptakan iklim yang lebih baik dalam bekerja bagi ASN di Kabupaten Lumajang, dijelaskan 3 dimensi utama itu terdiri dari dimensi ketuhanan, dimensi kepemimpinan dan dimensi kedisiplinan.

     “Tiga dimensi tersebut harus dijalankan dengan baik agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal,” ungkapnya, Kamis 6 Maret 2025.

     Dalam arahannya, Bupati Indah Amperawati menegaskan, bahwa dimensi ketuhanan merupakan fondasi moral yang harus dimiliki oleh setiap ASN, menurutnya setiap tugas ASN yang di emban harus berlandaskan nilai-nilai ketuhanan, sebab hal ini menjadi komitmen untuk bekerja dengan kejujuran dan integritas.

     Sementara itu, dimensi kepemimpinan yang baik adalah kunci dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas, selanjutnya dimensi terakhir yakni kedisiplinan yang menjadi aspek krusial dalam menjalankan tugas pemerintahan.

     “Dimensi kepemimpinan menuntut ASN memiliki jiwa kepemimpinan dalam melayani masyarakat, selain itu pentingnya dimensi kepemimpinan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik ke depannya,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar