Lumajang, Suara Semeru - Bupati
Lumajang Bunda Indah Amperawati memiliki terobosan baru, aparatur sipil negara
atau ASN di Kabupaten Lumajang, diwajibkan terapkan 3 dimensi utama dalam
bekerja.
Menurutnya,
kebijakan penerapan 3 dimensi utama itu menciptakan iklim yang lebih baik dalam
bekerja bagi ASN di Kabupaten Lumajang, dijelaskan 3 dimensi utama itu terdiri
dari dimensi ketuhanan, dimensi kepemimpinan dan dimensi kedisiplinan.
“Tiga dimensi
tersebut harus dijalankan dengan baik agar masyarakat mendapatkan pelayanan
yang optimal,” ungkapnya, Kamis 6 Maret 2025.
Dalam arahannya,
Bupati Indah Amperawati menegaskan, bahwa dimensi ketuhanan merupakan fondasi
moral yang harus dimiliki oleh setiap ASN, menurutnya setiap tugas ASN yang di
emban harus berlandaskan nilai-nilai ketuhanan, sebab hal ini menjadi komitmen
untuk bekerja dengan kejujuran dan integritas.
Sementara itu,
dimensi kepemimpinan yang baik adalah kunci dalam mewujudkan pelayanan yang
berkualitas, selanjutnya dimensi terakhir yakni kedisiplinan yang menjadi aspek
krusial dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Dimensi kepemimpinan
menuntut ASN memiliki jiwa kepemimpinan dalam melayani masyarakat, selain itu
pentingnya dimensi kepemimpinan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang
baik ke depannya,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar