Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berkomitmen dalam melindungi hak-hak anak,
termasuk mereka yang berhadapan dengan hukum (ABH). Melalui Dinas Sosial,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), berbagai langkah
rehabilitasi dan pendampingan terus diperkuat guna memastikan anak-anak tetap
mendapatkan haknya, termasuk pendidikan.
Kepala Bidang
Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Lumajang, Darno,
menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi
anak-anak agar tetap memiliki masa depan cerah.
Berdasarkan
catatan Dinsos P3A Lumajang, jumlah ABH pada tahun 2024 mencapai 21 anak.
Sementara itu, hingga 21 Februari 2025, jumlahnya telah mencapai tujuh anak.
Meski demikian, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Upaya rehabilitasi
dilakukan secara intensif, terutama bagi pelaku yang menjalani pembinaan di
Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Nurul Iman di Kecamatan Rowokangkung.
Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan khusus bersama psikolog untuk
memulihkan kondisi mental mereka.
“Untuk pelaku dan
korban, rehabilitasinya dilakukan secara terpisah. Pelaku menjalani pembinaan
di LKSA, sedangkan korban mendapatkan pendampingan intensif dari psikolog,”
ujarnya.
Lebih lanjut,
Darno menjelaskan bahwa masa rehabilitasi setiap anak berbeda, tergantung pada
keputusan pengadilan dan tingkat kasus yang dihadapi.
“Jika kasusnya ringan, rehabilitasi cukup dilakukan di
Lumajang. Namun, jika termasuk kasus berat, rehabilitasi bisa dilaksanakan di
Surabaya sesuai keputusan hakim. Mereka tetap bisa bersekolah, baik di LKSA
maupun di tempat asalnya, sesuai kesepakatan dengan orang tua dan pihak
terkait,” terang Darno.
Pemkab Lumajang
terus mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan
pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah mereka terlibat dalam tindakan yang
melanggar hukum. Upaya preventif, seperti edukasi dan pembinaan, juga menjadi
fokus pemerintah agar anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan
kondusif.
Dengan berbagai
langkah ini, diharapkan anak-anak Lumajang, termasuk yang pernah berhadapan
dengan hukum, tetap memiliki masa depan yang baik dan dapat kembali menjadi
bagian dari masyarakat dengan lebih baik. Pemkab Lumajang berkomitmen untuk
terus memperkuat perlindungan dan kesejahteraan anak demi mewujudkan generasi
yang lebih berkualitas dan berdaya saing.(Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar