Lumajang – Suara Semeru, Setelah viral
video uang palsu yang diedarkan ke pemilik warung, di Desa Kaliwungu, Kecamatan
Tempeh, polisi langsung mengamankan terduga pelaku, diketahui terduga pelaku
bernama Kunci Hasiati, juga warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh.
Kunci Hasiati sengaja
mengedarkan uang mainan tersebut untuk membeli beberapa kebutuhan pokok
sehari-hari, setelah diamankan polisi ia mengaku membeli uang palsu tersebut
dari online shop, sedangkan motif terduga membelanjakan uang mainan karena
desakan ekonomi.
Kapolsek Tempeh AKP
Syamsul Arifin, membenarkan bahwa terduga sudah diamankan dan diperiksa, adapun
barang bukti yang telah dimanakan polisi berupa pecahan uang 10 ribu, 50 ribu
dan 100 ribu.
Setelah
diintrogasi terduga mengaku sengaja membeli uang mainan tersebut di online, kemudian
tulisan uang mainan ditutupi dengan solasi agar tidak terlihat bahwa uang
tersebut bukan asli.
Pihaknya akan
berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lumajang untuk penyelidikan lebih
lanjut. Menurut Syamsul, kunci menggunakan uang mainan pecahan 10 ribu rupiah
untuk berbelanja di toko sembako dekat rumahnya.(Yhoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar