Lumajang - Suara Semeru, Guna
memaksimalkan penataan kawasan hutan, Pemerintah Desa Burno, Kecamatan Senduro,
Pada Kamis 9 Januari 2025, melakukan kegiatan pemasangan Patok Tata Batas
Definitif Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) secara
simbolis.
Kepala Desa
Burno, Kecamatan Senduro, Sutondo mengungkapkan, pemasangan patok batas bidang
tanah program PPTPKH dilakukan di Dusun Karanganyar, Desa Burno, Kecamatan
Senduro, pada kegiatan tersebut juga di hadiri unsur Muspika seperti Camat,
Kepolisian, TNI dan Pokja PPTPKH Desa Burno serta Asisten Perhutani (Asper)
BKPH Senduro.
“Pesan saya untuk
masyarakat, titik patok sudah di tentukan. Patok yang sudah di tancapkan tidak
boleh digeser. Dan program ini wajib kita syukuri karena Negara sudah mau
melepaskan tanahnya untuk dimiliki masyarakat, makanya harus dijaga dengan
baik,” ungkapnya.
Hal senada juga
disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Burno, Kecamatan Senduro, Heri
Nurcahyo, pemasangan patok tata batas menjadi langkah penting dalam upaya
penataan kawasan hutan. Selain menetapkan batas antara kawasan hutan dan lahan
masyarakat, langkah ini juga mendukung pengawasan serta pengelolaan kawasan
hutan yang lebih efektif.
“Langkah ini
diharapkan dapat mengurangi potensi konflik terkait penggunaan lahan di masa
depan. Untuk masyarakat, mari komunikasikan segala hal dengan baik agar proses
ini dapat berjalan dengan cepat dan masyarakat segera mendapatkan sertifikat,”
pungkasnya. (Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar