PEMDES DESA BURNO, LAKUKAN PEMASANGAN PATOK TATA BATAS PROGRAM PPTPKH

 

     Lumajang - Suara Semeru, Guna memaksimalkan penataan kawasan hutan, Pemerintah Desa Burno, Kecamatan Senduro, Pada Kamis 9 Januari 2025, melakukan kegiatan pemasangan Patok Tata Batas Definitif Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) secara simbolis.

     Kepala Desa Burno, Kecamatan Senduro, Sutondo mengungkapkan, pemasangan patok batas bidang tanah program PPTPKH dilakukan di Dusun Karanganyar, Desa Burno, Kecamatan Senduro, pada kegiatan tersebut juga di hadiri unsur Muspika seperti Camat, Kepolisian, TNI dan Pokja PPTPKH Desa Burno serta Asisten Perhutani (Asper) BKPH Senduro.

     “Pesan saya untuk masyarakat, titik patok sudah di tentukan. Patok yang sudah di tancapkan tidak boleh digeser. Dan program ini wajib kita syukuri karena Negara sudah mau melepaskan tanahnya untuk dimiliki masyarakat, makanya harus dijaga dengan baik,” ungkapnya.

      Hal senada juga disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Burno, Kecamatan Senduro, Heri Nurcahyo, pemasangan patok tata batas menjadi langkah penting dalam upaya penataan kawasan hutan. Selain menetapkan batas antara kawasan hutan dan lahan masyarakat, langkah ini juga mendukung pengawasan serta pengelolaan kawasan hutan yang lebih efektif.

     “Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik terkait penggunaan lahan di masa depan. Untuk masyarakat, mari komunikasikan segala hal dengan baik agar proses ini dapat berjalan dengan cepat dan masyarakat segera mendapatkan sertifikat,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar