DEWAN SERIUSI PENYEBARAN PMK

 

     Lumajang, Suara Semeru - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK  pada hewan ternak menjadi perhatian serius Komisi B DPRD Lumajang. Karena  penyebaran pmk sangat merugikan banyak peternak dan pedagang ternak di Lumajang.

     Ketua Komisi B DPRD Lumajang Deddy Firmansyah mengungkapkan, pihaknya telah  berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian  atau Dkpp  Kabupaten Lumajang dan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Dari hasil koordinasi pemerintah Provinsi Jawa Timur telah resmi menetapkan status keadaan darurat bencana non alam akibat penyakit Mulut Dan Kuku  atau PMK melalui keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomor 100.3.3.1/31/013/2025.

     Saat ini Lumajang sudah menerima 10.500 dosis Vaksin PMK. Namun, meski sudah memiliki banyak Vaksin PMK, ternyata tidak disertai dengan dana operasional, yang berakibat para  petugas kesehatan hewan tidak bisa turun langsung ke kandang-kandang ternak milik masyarakat.

     Ia mengusulkan, agar pemerintah bisa menggunakan dana Belanja Tak Terduga  atau BTT  untuk dana oprasional, karena sudah masuk darurat bencana non alam.

     Sementara itu Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Lumajang, drh. Endra Novianto menerangkan, bahwa masyarakat lumajang diimbau untuk tidak panik dan tetap tenang, serta mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah seperti, penutupan sementara pasar hewan dari tanggal 20 hingga 31 januari 2025.

     Hal ini dilakukan untuk meminimalisir laju penularan PMK disamping petugas DKPP meningkatkan imun ternak melalui vaksinasi.(Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar