127 KASUS KRIMINALITAS DAN 105 KASUS NARKOTIKA, BERHASIL DIUNGKAP POLRES LUMAJANG SELAMA 2024

      Lumajang – Suara Semeru, Memasuki ujung tahun 2024, Polres Lumajang menggelar Release akhir tahun kinerja Polres Lumajang dan jajaran, Selasa (31/12/2024).

       Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap 127 kasus kriminal dengan 186 tersangka. Kasus kriminal konvensional masih didominasi oleh perjudian online, curat, penganiayaan, curanmor, dan curwan. Selain itu, kasus kekerasan terhadap anak, pencabulan, dan pembunuhan juga menjadi perhatian serius.

      Dari 127 kasus yang sudah terungkap dan tindak pidana perjudian online, yaitu sebanyak 26 kasus dengan tersangka yang diamankan 29 tersangka, penganiayaan 24 perkara dengan 37 tersangka, curanmor 16 perkara dengan 23 tersangka dan curwan 13 perkara dengan 29 tersangka.

      "Untuk kasus persetubuhan anak dibawah umur/ kekerasan terhadap anak 10 perkara dengan 11 tersangka, tindak pidana pertolongan jahat (tadah) 6 kasus dengan 12 tersangka, curas 4 perkara dengan 7 tersangka, KDRT 3 perkara dengan 3 tersangka, dan pembunuhan 2 perkara dengan 2 orang tersangka," ujarnya.

       Kapolres Lumajang juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah berhasil mengatasi 105 kasus terkait narkotika. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 kasus terkait sabu dengan 88 tersangka, 9 kasus terkait ganja dengan 12 tersangka, dan 33 kasus terkait obat-obatan terlarang dengan 40 tersangka dan terdapat juga kasus tindak ringan seperti penjualan miras dan prostitusi yang telah berhasil diungkap sebanyak 28 kasus.

       Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba ini cukup mencengangkan. Polisi berhasil menyita 596,43 gram sabu, 11.762,32 gram ganja kering, dan 47.274 batang tanaman ganja. Selain itu, 2 butir ekstasi dan 221.486 butir pil okerbaya juga berhasil disita.(Yoni Kristiono)



Editor : Roni

Posting Komentar

0 Komentar