Salah satu
kuliner khas Kabupaten Lumajang, Krecek Rebung secara resmi telah ditetapkan
sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan
RI.
Sertifikasi WBTb
diserahkan oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon kepada Penjabat Bupati
Lumajang dalam Penganugerahan Kompetisi Film Asli (KOMFILASI) Jawa Timur 2024,
di Gedung Cak Durasim, UPT. Taman Budaya Jatim Jl. Genteng Kali Surabaya.
Saat dikonfirmasi
usai kegiatan, Pj Bupati mengungkapkan rasa syukur atas ditetapkannya Krecek
Bung sebagai WBTb. Menurutnya, pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan
kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.
"Ahamdulillah ternyata Krecek Rebung di tetapkan oleh Menteri
Kebudayaan sebagai warisan budaya takbenda, jadi warisan budaya ini tidak hanya
dari film, seni tapi juga bisa dari makanan. Saya bangga tenyata krecek bung
ini jadi makanan tradisional khas yang bisa menjadi keunikan dan kekayaan
budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan," katanya.
Dalam kesempatan
tersebut, Menteri Fadli Zon menyerahkan 13 sertifikasi WBTb, diantaranya Bahasa
Madura (Provinsi Jawa Timur), Kerupuk Abang Ijo (Kab. Bojonegoro), Ampo Tuban
(Kab. Tuban), Pudak (Kab. Gresik), Dhurung Bawean (Kab. Gresik), Krecek Bung
(Kab. Lumajang), Jaranan Jur Ngasinan (Kab. Blitar), Tari Remo Boletan (Kab.
Jombang), Penanggalan Tengger (Kab. Pasuruan), Roma Tabing Tongkok (Kab.
Situbondo), Baritan (Kab. Trenggalek), Bersih Dam Bagong (Kab. Trenggalek) dan
Kupatan Durenan (Kab. Trenggalek). (Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar